Saat dikonfirmasi wartawan, Bupati Alor Amon Djobo mengakui video tersebut. Kejadiannya sekitar awal Bulan April 2021.
Bupati Alor Marah karena bantuan untuk korban bencana badai Seroja diserahkan ke Ketua Partai Politik. Bukan ke pemerintah daerah.
Menurut Bupati Alor Amon Djobo, tindakan Kementerian Sosial tersebut sama saja tidak menghargai pemerintah daerah Kabupaten Alor. Sebab tidak ada aturan yang mengatur bantuan pemerintah untuk warga miskin diberikan ke Partai Politik untuk disalurkan ke korban bencana.
"Pantas itu tempat korupsi. KPK tangkap lagi saya suruh," katanya kesal.
Baca Juga:Mensos Risma Beri Mainan ke Anak Kru Nanggala-402, Panik Pas Lihat Harga
Menurutnya pola penanganan bantuan bencana adalah program pusat untuk keluarga miskin. Penanganannya dibawah pemerintah. Bukan DPRD.