Jika itu bisa dijamin. Maka kehadiran Alfamart dan Indomaret akan diterima dengan sangat terbuka.
“Namun bagaimana jika tenaga kerja yang direkrut sangat terbatas, tetapi UMKM kita malah ‘terbunuh’? Atas dasar inilah. DPRD berhak memberikan pertimbangan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Sampai saat ini, pihak Alfamart dan Indomaret belum mendapatkan izin usaha di Pohuwato.
“Jangankan lahan, izin usaha saja mereka belum ada,” tandas Nasir Giasi.
Baca Juga:UMKM Makassar Curhat ke Menteri Teten Masduki : Sulit Dapat Modal Bank