SuaraSulsel.id - Lokasi tambang emas di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, masih terus dibahas. Belum diketahui kapan perusahaan yang memiliki hak mengelola mulai melakukan penambangan.
Lokasi tambang emas berada di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu. Perusahaan yang diberi amanah mengelola adalah PT Masmindo Dwi Area.
Direktur Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sugeng Mujianto mengatakan, banyak tambang yang bermasalah. Sedang ditangani oleh evaluator di Kementerian ESDM.
“Saya tidak tahu persis persoalan apa yang dihadapi PT Masmindo, saya tidak hapal, banyak yang kita proses. Tapi jika RKAB (Rencana Kerja Anggaran dan Biaya) ditolak itu ada beberapa hal pastinya,” sebut Sugeng, Rabu 26 Mei 2021.
Baca Juga:2.500 Hektar Lahan di Desa Rante Balla Berpotensi Mengandung Emas
Hal yang dimaksud lanjutnya, bisa saja karena kelengkapan dokumen kurang, dan kadang-kadang secara substansi isinya tidak cocok, angka yang dimasukkan tidak sesuai.
“Biasanya itu yang paling banyak dialami perusahaan. Kalau di daerah biasanya yang sering kurang itu sertifikat CPI (Competent Person Indonesia). Apakah benar jumlah cadangan di sana segitu. Kalau tidak tersertifikasi dan cuma tanda tangan redaktur saja, emang dia ngerti apa? Yakin jumlahnya segitu. Biasanya seperti itu, tapi saya tidak tahu persis untuk yang Masmindo,” urai Sugeng mencontohkan.
Hanya saja katanya, pada prinsipnya, pemerintah ingin seluruh tambang sesuai aturan dan bisa segera beroperasi karena bisnis mineral lagi bagus dan memberi manfaat besar.
“Jadi kita dorong, bukan kita tolak. Kalau ada yang kurang apa, pasti kita kasih tahu. Kita fair kok, evaluator kita pasti meminta segera dilengkapi yang kurang dan dimajukan lagi,” kata Sugeng.
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, terkait PT Masmindo yang sudah eksplorasi lama namun RKAB nya ditolak, dia menyebut itu cuma salah satu saja.
Baca Juga:Luwu Utara Kejar Standar Pemeriksaan Covid-19 WHO
“Kita juga harus tahu dalam tanda kutip juga punya duit gak? Dan bisa juga ada masalah internal, jadi tidak semata hanya RKAB,” sebutnya.