Dalam pengembangan selanjutnya, tim mendatangi tempat persembunyian FT. Tersangka utama FT diamankan di tempat tersebut saat bersama terduga pelaku lainnya berinisial MFS, sekitar pukul 12.30 WITA. Diketahui, saat kejadian MFS juga berada di sekitar TKP.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut.
“Laporan dari Polresta Manado, tersangka merupakan residivis kasus pencurian, dan pada 2016 silam tersangka mencuri di TKP yang sama,” ujarnya.
Baca Juga:Suami Nekat jadi Maling Gara-gara Alasan Istrinya Kena Guna-guna