Rudenim Makassar Deportasi 3 Warga Negara Srilangka, Ditemukan Dalam Hotel

Warga Negara Srilangka ditemukan berada di salah satu hotel di Kabupaten Maros

Muhammad Yunus
Jum'at, 21 Mei 2021 | 13:37 WIB
Rudenim Makassar Deportasi 3 Warga Negara Srilangka, Ditemukan Dalam Hotel
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar mendeportasi tiga Warga Negara Srilangka, Jumat (21/5/2021) / [SuaraSulsel.id / Rudenim Makassar]

Dengan dikawal oleh enam orang petugas Rudenim Makassar, ketiga orang asing asal Srilangka inisial KR (30 tahun), KS (25 tahun), dan IYS (26 tahun) berangkat dari Rudenim Makassar menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada hari Kamis (20/5).

Setelah menyelesaikan proses administrasi di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, mereka berangkat dengan menumpang maskapai Citylink QG 213 pada pukul 9.56 WITA dan tiba pada pukul 11.11 WIB di Bandara Soekarno Hatta.

Setiba di Bandara Soekarno Hatta, petugas Rudenim Makassar menitipkan ketiga orang Srilangka tersebut di Ruang Detensi Bandara Soekarno Hatta.

Kemudian, pada Jumat (21/5) dilakukan serah terima dengan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dan selanjutnya ketiga Warga Negara Srilangka tersebut meninggalkan Indonesia dengan menggunakan Maskapai Singapore Airlines SQ957 pada Pukul 11.15 WIB transit Singapura dan dilanjutkan menuju Colombo, Srilangka.

Baca Juga:Wali Kota Makassar Himbau Warga Bersedekah untuk Palestina

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini