SuaraSulsel.id - Bendahara DPRD Jeneponto berinisial FR yang diduga kabur membawa uang Rp 500 juta akhirnya menyerahkan diri, Kamis (20/5/2021).
FR menghilang selama 3 minggu. Sampai akhirnya memilih menyerahkan diri ke kantor polisi.
Dari hasil pantauan KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com di Polres Jeneponto, FR diperiksa di ruang unit tindak pidana korupsi (Tipikor) oleh seorang penyidik.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), IPDA Ahmad Saleh, bahwa terlapor FR sementara ini sedang diperiksa.
Baca Juga:Jual Mesin Kopi Perusahaan, Sales Bawa Kabur Uang untuk Judi Online
"Iya terlapor FR saat ini sedang diperiksa di Mapolres Jeneponto," ujarnya.
Menurut Ahmad Saleh, terlapor datang langsung ke Mapolres Jeneponto. "FR menyerahkan diri," singkatnya.
Ia menambahkan pihaknya akan memproses cepat kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan FR tersebut.
"Tentunya proses FR akan dipercepat. Namun, kami akan mengambil dulu keterangannya seperti uangnya dikemanakan atau diapakan uang itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Saleh menegaskan, FR saat ini statusnya masih sebagai saksi terperiksa.
Baca Juga:Gelapkan Uang Hasil Jual Mobil, SYN Pakai Buat Sewa Wanita Penghibur 4 Hari
"FR saat ini masih dalam berstatus saksi karena belum ditingkatkan ke tahap sidik," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, terlapor FR masih menjalani pemeriksaan di ruang unit tindak pidana korupsi Polres Jeneponto.
Sebelumnya diberitakan seorang Bendahara DPRD Jeneponto berinisial FR diduga membawa kabur uang makan dan minum anggota dewan sebesar Rp 500 juta. Setelah memalsukan tanda tangan Sekretaris Dewan DPRD Jeneponto, Muh Asrul.