Disamping itu, kata dia, petugas Dinas Kesehatan juga harus intens mengoordinasikan terkait kapasitas dan kemampuan pemeriksaan sampel harian dengan pihak laboratorium yang selama ini melakukan pemeriksaan sampel atau spesimen swab.
Belum lagi, harus memastikan ketersediaan rumah karantina mandiri di setiap desa yang menjadi urgen. Mengingat program Wisata Covid-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah ditutup.
"RSUD harus memastikan ketersediaan UGD dan kamar, khusus pasien COVID-19. BPKAD juga kita harap menyiapkan anggaran penanganan COVID-19, termasuk insentif nakes per kasus. Untuk Satgas, permantap edukasi warga untuk mau diperiksa atau memeriksakan diri secara sukarela guna memenuhi target minimal pemeriksaan harian. Kalau semua ini siap, insyaallah pengendalian Covid-19 di Luwu Utara dapat berjalan dengan baik," papar Indah.
Tetapi yang tidak kalah penting, kata Indah, adalah tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
Baca Juga:Mobil Dinas Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Masuk Sungai Jeneberang
"Sambil kita mempersiapkan semua upaya tadi, maka upaya terbaik saat ini adalah tetap melakukan pencegahan dengan memastikan kita dan masyarakat tetap displin protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas sehari hari," katanya.
Sementara Data Indikator Surveilans dan Epidemiologi terbaru, 17 Mei 2021, yang dikeluarkan Satgas COVID-19 Luwu Utara bahwa angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 di Luwu Utara adalah 0,81, dengan jumlah test PCR 46 kali per hari.
Angka positivity rate 0,00%, dengan jumlah test PCR/Antigen per 1.000 penduduk per minggu adalah 0,81. Angka 0,81 ini menggambarkan bahwa Luwu Utara kini dalam penanganan COVID-19 yang benar, karena sudah mendekati standar WHO, yakni 1/1.000 dari jumlah penduduk yang ada.
Kontributor : Muhammad Aidil
Baca Juga:Mantan Ketua DPRD Sulsel M Roem Berduka, Anak Sulungnya Meninggal Dunia