Waspada! BPOM Kendari Temukan Puluhan Toko Jual Makanan Kedaluwarsa

Produk tidak layak edar masih dijual selama ramadhan

Muhammad Yunus
Selasa, 11 Mei 2021 | 05:33 WIB
Waspada! BPOM Kendari Temukan Puluhan Toko Jual Makanan Kedaluwarsa
Ilustrasi : Tim gabungan melakukan pemusnahan sirup yang sudah kedaluwarsa. (Suara.com/Ari Purnomo)

SuaraSulsel.id - Masyarakat di Kota Kendari diminta berhati-hati dalam membeli barang atau makanan. Sebab banyak produk yang sudah tidak layak edar atau kedaluwarsa ditemukan masih diperjualbelikan.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari menemukan 24 toko dan dua distributor menjual produk makanan tidak layak jual atau kedaluwarsa.

Kepala BPOM Kota Kendari Yoseph Nahak Klau mengatakan, temua tersebut diperoleh saat pengawasan selama Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Selama melakukan pengawasan, pihak kami menemukan 24 toko dan dua distributor yang memperjualbelikan makan yang sudah kedaluwarsa atau rusak," katanya kepada telisik.id -- jaringan suara.com Senin 10 Mei 2021.

Baca Juga:Kesal Larangan Mudik, Ratusan Mahasiswa Tutup Lippo Plaza

"Pengawasan ini diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), seperti yang sudah kedaluwarsa dan rusak," tambahnya.

Ia juga menambahkan, dari total 12 sarana distributor di Kota Kendari, 10 diantaranya memenuhi ketentuan (MK) dengan persentase 83.33 persen, dan 2 tidak memenuhi ketentuan (TMK) dengan persentase 16.67 persen.

"Untuk 41 sarana ritel atau pertokoan, 17 di antaranya memenuhi ketentuan dengan persentase 41,46 persen," jelasnya.

Menurutnya, 24 ritel tidak memenuhi ketentuan dengan persentase 58,54 persen. Distributor dan ritel TMK tersebut, ditemukan Produk Rusak sebanyak 84 item atau 74,34 persen, 24 item produk kadaluarsa atau 21,24 persen dan lima item produk tanpa izin edar 4,42 persen.

"Total nilai ekonomis temuan dari hasil intensifikasi pangan menjelang Ramadan 1442 H Tahun 2021 sebesar Rp 35,1 juta," jelasnya.

Baca Juga:Serikat Pekerja Pelabuhan Kapal Malam Kendari Tolak Larangan Mudik

Tahun ini, pengawasan dilakukan sebanyak enam tahap, dimulai satu pekan sebelum Ramadan, yakni sejak 5 April sampai menjelang dan sepekan setelah Idul Fitri 1442H, yang rencananya berakhir pada 21 Mei mendatang.

"Di tahap ke III yakni 19-23 April 2021, kami sudah memeriksa 12 sarana distributor pangan dan 41 sarana ritel," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini