5.793 Napi di Sulsel Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri 1442 Hijriah

Alasannya karena berkelakuan baik

Muhammad Yunus
Senin, 10 Mei 2021 | 03:53 WIB
5.793 Napi di Sulsel Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri 1442 Hijriah
Narapidana di Sulawesi Selatan diusulkan mendapat remisi Idul Fitri 1442 Hijriah / [SuaraSulsel.id / Dokumentasi Kantor Kemenkumham Sulsel]

"Selain itu, telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan. Dan putusan pengadilan atau vonis," tambah Edi.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto berharap agar pemberian remisi itu dapat memotivasi narapidana. Untuk selalu memperbaiki diri, menyadari kesalahan yang telah diperbuat dan mentaati aturan.

"Untuk selalu memperbaiki diri. Sehingga mempercepat reintegrasinya ke masyarakat," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Baca Juga:14.906 Napi di Sumut Dapat Remisi Lebaran, 60 Orang Langsung Bebas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini