"Usai diperiksa, pelaku ditahan bersama barang bukti, 3 batang emas Antam KI 75 gram, kartu telepon, Hp iPhone 10," ujar Kapolsek Tiroang, AKP Gatot Yani.
AKP Gatot menjelaskan, buku rekening atas nama Irma Nawing dan Syamsiah, dibeli pelaku secara online melalui FB. Rekening tersebut telah ditutup pihak bank.
Demikian pula kartu ATM dan buku tabungan BRI dan BNI, telah dibuang pelaku di jalan poros Pinrang-Parepare, tepatnya di Jembatan Kariango.
"Tidak dapat ditemukan, karena sudah hanyut di sungai," ujar AKP Gatot.
Baca Juga:Unik! Masjid Tua Ini Dibangun di Atas Bongkahan Batu Besar
- 1
- 2