Alhamdulillah, Dana Pensiun Pegawai Perumda Air Minum Makassar Akan Dibayar

Perumda Air Minum Makassar dan AJB Bumiputera duduk bersama Wali Kota Makassar Danny Pomanto

Muhammad Yunus
Jum'at, 07 Mei 2021 | 14:52 WIB
Alhamdulillah, Dana Pensiun Pegawai Perumda Air Minum Makassar Akan Dibayar
Perumda Air Minum Makassar dan AJB Bumiputera duduk bersama Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Jumat 7 Mei 2021 / [SuaraSulsel.id]

SuaraSulsel.id - Perumda Air Minum Makassar dan AJB Bumiputera duduk bersama Wali Kota Makassar Danny Pomanto

Membahas polemik Perumda Air Minum Makassar dengan AJB Bumiputera yang masih bergulir. Olehnya itu Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengambil sikap.

Bertempat di Kediaman Pribadi Danny Pomanto Jalan Amirullah, Jumat(7/5/2021), Danny Pomanto memfasilitasi Perumda Air Minum Makassar dan AJB Bumiputera.

Dalam pertemuan tersebut secara tegas Wali Kota Makassar Danny Pomanto meminta AJB Bumiputera segera membayar dana pensiun pegawai.

Baca Juga:Kantor Didemo, Tuntutan Ratusan Nasabah Korban AJB Bumiputera Diterima OJK

“Persoalan ini telah bergulir 2019 dan sampai sekarang masih terkatung-katung. Saya berharap segera di carikan solusinya dan tunaikan kewajiban. Banyak hak yang harus segera diselesaikan," tegasnya.

Direktur Utama Perumda Air Minum Makassar Hamzah Ahmad yang hadir dalam pertemuan mengatakan telah berulang kali melakukan persuratan ke AJB Bumiputera. Namun tidak mendapatkan respons.

“Berulang kali upaya pendekatan kami lakukan. Persuratan sudah kami layangkan dan mendapatkan jawaban akan segera dibayarkan namun nyatanya hingga kini belum juga tertunaikan,” ungkapnya.

Perumda Air Minum Makassar telah memutus kontrak bersama AJB Bumiputera setelah adanya temuan yang oleh BPK dan rekomendasinya untuk segera menghentikan kerja sama.

Ali Akbar Kepala Cabang Bumiputera Makassar usai berbincang dengan Wali Kota Makassar dan Perumda Air Minum mengaku siap membayar klaim tersebut.

Baca Juga:AJB Bumiputera Tak Jelas, Ahmad Sia-sia 17 Tahun Nabung buat Kuliah Anak

“Kami akan segera melakukan pembayaran klaim. Namun waktunya akan kami sesuaikan dan akan dibicarakan lebih lanjut lagi,” pungkasnya.

REKOMENDASI

News

Terkini