Momentum
Menurut Menag, upaya memandirikan pesantren tahun ini menemukan momentum yang tepat karena ada tiga ekosistem pendukung. Pertama, ekosistem digital. "Pandemi Covid 19 memaksa disrupsi digital terjadi lebih cepat di Indonesia, semua aktivitas ekonomi sebagian besar kini mulai beralih platform digital," ujarnya.
Kedua, ekosistem UMKM. Dunia usaha masyarakat sekitar pesantren sebagian besar adalah dari kalangan UMKM, dan bila terjadi kolaborasi pesantren dan UMKM disekitarnya maka akselerasi pemberdayaan ekonomi pesantren dan masyarakat akan bisa terjadi lebih cepat.
Ketiga, ekosistem Halal. Dalam kurun 10 tahun terakhir ini ada peningkatan trend industri halal yang cukup tinggi. "Saya mendorong BPJPH untuk bekekerjasama dengan pesantren dalam memperkuat ekosistem halal di Indonesia," tuturnya.
Baca Juga:Mulai Besok, Ribuan Polisi Serentak Stop Arus Mudik di Wilayah Sulsel
"Dengan tiga ekosistem tersebut, saya optimis kalau dilakukan dengan baik dan benar, kebijakan kemandirian pesantren akan berjalan dengan sukses dan dampaknya bisa dirasakan oleh pesantren dan masyarakat sekitarnya," ujarnya lagi.
Selain merilis Peta Jalan, Kemenag pada tahap awal juga telah menentapkan sembilan lembaga yang akan dijadikan pilot project kemandirian pesantren, yaitu:
1. Pesantren As'adiyah Kalimantan Utara,
2. Pesantren Nahdlatul Ulum Maros Sulawesi Selatan,
3. Pesantren Dayah Darul Atiq NAD,
Baca Juga:3 Proyek Besar Pemprov Sulsel yang Dibangun Dengan Utang Bermasalah
4. Pesantren Qomarul Huda NTB,
5. Pesantren Al Imdad Yogyakarta,
6. Pesantren At Tahdzib Jawa Timur,
7. Pesantren Tarbiyatul Banin Cirebon,
8. Pesantren Al Amin Riau, serta
9. Pesantren Raudatul Mubtadiin Jawa Tengah.