Bagi pelaku usaha wajib untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Akan ada sanksi tegas jika berani melanggarnya.
"Pembubaran dan penutupan tempat usaha sanksinya," tukasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Gempar Jasad Bayi Dikubur Orang Misterius di Makam Dusun Tuwiri Mojokerto