Antisipasi Penyebaran Virus Corona,Satgas Makassar Sasar Pusat Perbelanjaan

Satgas Raika bersama master Covid-19 kecamatan akan melibatkan Satpol PP, Dishub, BPBD, Damkar, serta didukung TNI, dan Polri.

Sapri Maulana
Sabtu, 01 Mei 2021 | 19:07 WIB
Antisipasi Penyebaran Virus Corona,Satgas Makassar Sasar Pusat Perbelanjaan
Ilustrasi Makassar. Balai Kota Makassar. Pemkot Makassar memberlakukan WFH mulai 21 Desember 2020 hingga 21 Maret 2021 mendatang. [Terkini.id]

SuaraSulsel.id - Pusat perbelanjaan di Makassar diprediksi akan ramai jelang Hari Raya Idulfitri. Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) akan mengawasi.

Mal Panakukang (MP) jadi salah satu target operasi Satgas Raika. Master Covid Kecamatan Panakkukang Andi Pangeran Nur Akbar mengatakan, pihaknya tidak ingin terjadi klaster baru penyebaran virus.

Mal dan tempat kerumunan, dipastikan selalu diawasi satgas.

“Kita targetkan mal, kita fokus di mal MP karena ini yang terbanyak (pengunjung) mal MP,” ujarnya, Sabtu (1/5/2021) dilansir dari Terkini.id, media jaringan Suara.com.

Baca Juga:Penting! 5 Penyebab Terinfeksi Covid-19 Meski Telah Divaksinasi

Satgas Raika bersama master Covid-19 kecamatan akan melibatkan Satpol PP, Dishub, BPBD, Damkar, serta didukung TNI, dan Polri.

“Kita turunkan 50 personel, ada yang jalan sore dan malam. Sore rumah ibadah, sebelum tarawih. Malam itu tempat usaha,” tambah Andi Pangeran.

“Kita bagi rute, jadi hari ini Hertasning kemudian ke Bau Mangga, kemudian masuk Bougenville kemudian kita sisir yang lain,” urainya.

Hasilnya, Satgas Raika menemukan banyak pelanggar protokol kesehatan seperti tidak jaga jarak. Para pemilik usaha kembali menormalkan jarak posisi tempat duduk.

“Saya sampaikan ke pemilik meja yang empat orang itu dikurangi minimal kurangi satu kursi sehingga tamu bisa jaga jarak,” imbuhnya.

Baca Juga:Syamsuar Sebut Kasus Covid-19 di Riau Melonjak, Ruang Isolasi Penuh

Namun, Andi Pangeran menjelaskan, tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan diberi imbauan terlebih dahulu. Tidak langsung diberi sanksi. Satgas Raika mengedepankan tindakan humanis dan persuasif.

“Kita baru jalan empat hari. Tujuannya mengimbau kira laksanakan sesuai aturan secara persuasif ketika datang lagi ke tempat tersebut tidak menjalankan imbauan baru kita tindak tegas,” jelasnya.

Meski begitu, Satgas Raika akan membubarkan kerumunan jika sudah diberi peringatan namun tidak indahkan. Seperti di kawasan Pasar Segar. Melewati jam operasional pukul 22.00 WITA dan terjadi kerumunan.

“Kemarin pasar segar dibubarkan karena yang pertama karena lewat jam operasional, yang kedua kerumunan masih banyak. Hari kedua, Satgas Raika sudah masuk Pasar Segar, kemarin hari ketiga kita masuk mereka tetap melanggar jadi kita bubarkan. Bukan hanya warkop kecil,” katanya.

Andi Pangeran menegaskan, operasi ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar. Meski tren kasus Covid-19 menurun, protokol kesehatan harus tetap dipatuhi.

“Ini dilaksanakan demi kesehatan semua, memang kita melihat perkembangan Covid-19 tapi jangan dianggap enteng. Ituji sebenarnya intinya,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini