"Ini kan potensi kontrak besar juga, tapi kalau salah-salah tidak efektif (terlalu banyak) operasional bisa jadi bengkak," ujarnya.
Dia mengatakan evaluasi kinerja dilakukan terlebih dahulu. Caranya melakukan seleksi ulang atau asesmen.
Danny menginginkan resetting tenaga honorer dilakukan paling lambat Juni 2021. Lebih cepat lebih bagus.
"Biar tengah jalanpun saya ini bisa. Karena kita tidak punya waktu lagi. Saya kira semester pertama Juni, saya canangkan itu Juni sudah harus lari semua," katanya.
Baca Juga:Hasil Tes Urine Positif Narkoba, 4 Pejabat Pemkot Makassar Bakal Dipecat
Pemkot masih mencari formula yang tepat untuk menjalankan kebijakan tersebut. Dari segi pengangkatan pegawai kontrak, menurutnya aturan itu perlu dikaji ulang.
"Misalnya, ada kepala dinas diperkenankan mengangkat pegawai honorer. Ini yang saya mau lihat apakah efektif atau tidak dan kelihatannya tidak efektif. Karena ada selisih tiga ribu orang yang kita temukan sementara," jelasnya.
Selanjutnya mengenai administrasi baik keuangan, kontrak kerja dan lainnya. Danny menambahkan kendala pemangkasan yaitu kontrak para tenaga honorer baru berakhir pada Desember 2021.
"Saya pikir kemarin itu mereka berakhir April, rupanya anggaran cair itu April, berakhir Desember. Jadi, saya kira memang butuh waktu untuk menelusuri ini barang-barang," sambungnya.
Setelah dievaluasi dan diangkat yang baru, mereka bahkan dilebur dan akan berganti dalam konsep Laskar Pelayanan Publik Integritas atau Laskar Pelangi.
Baca Juga:Jadwal Imsak Makassar 17 Ramadhan 1442 Hijriah, Kamis 29 April 2021
"Maka, setelah itu baru kita perbaiki regulasinya. Yang jelas idenya sudah ada bikin Laskar Pelangi atau Laskar Pelayanan Publik Berintegritas," terang Danny.