SuaraSulsel.id - Politisi Gerindra Fadli Zon mengaku penangkapan Munarman aneh. Fadli Zon menyoroti temuan Tim Densus 88 Mabes Polri di gedung bekas Sekretariat FPI. Berupa cairan yang disebut sebagai bahan peledak.
Cairan tersebut adalah Triaseton Triperoksida (TATP) dan bubuk putih. Oleh pengacara Munarman disebut sebagai cairan pembersih lantai atau toilet masjid.
"Bukan bahan peledak," kata Hariadi, mengutip dari terkini.id -- jaringan suara.com
Fadli Zon pun membuat cuitan soal itu.
Baca Juga:Soal Penangkapan, PKS: Munarman Punya Komitmen Keislaman yang Baik
"Di era revolusi industri 4.0, harusnya kita sdh bisa dengan mudah membedakan cairan pembersih WC dengan cairan bahan peledak," tulis Fadli lewat media sosial twitter.
Kontan, cuitan itu mendapat tanggapan penggiat media sosial Denny Siregar.
"Di era revolusi industri 4.0 ini, ada anggota @DPR_RI yang gak bisa membedakan mana muka digebukin dan mana muka bekas oplas...," balas Denny.
Denny Siregar menyinggung kasus Ratna Sarumpaet, yang kala itu terbukti berbohong bahwa wajahnya bonyok karena habis dianiaya.
Saat itu, Fadli Zon turut mendukung Ratna Sarumpaet dan percaya bahwa wajah yang bonyok itu akibat dianiaya. Padahal, belakangan ketahuan wajah bonyok tersebut akibat operasi plastik.
Baca Juga:Gus Romli: Percaya Munarman Tak Bersalah Sama Seperti Percaya Babi Ngepet

Seperti diketahui, Kuasa Hukum Munarman, Hariadi Nasution atau Ombat sebelumnya mengatakan temuan cairan Triaseton Triperoksida (TATP) dan bubuk putih sebagai barang bukti yang ditemukan polisi di gedung bekas sekretariat DPP Front Pembela Islam (FPI) merupakan obat pembersih toilet.
- 1
- 2