SuaraSulsel.id - Politisi Gerindra Fadli Zon mengaku penangkapan Munarman aneh. Fadli Zon menyoroti temuan Tim Densus 88 Mabes Polri di gedung bekas Sekretariat FPI. Berupa cairan yang disebut sebagai bahan peledak.
Cairan tersebut adalah Triaseton Triperoksida (TATP) dan bubuk putih. Oleh pengacara Munarman disebut sebagai cairan pembersih lantai atau toilet masjid.
"Bukan bahan peledak," kata Hariadi, mengutip dari terkini.id -- jaringan suara.com
Fadli Zon pun membuat cuitan soal itu.
Baca Juga:Soal Penangkapan, PKS: Munarman Punya Komitmen Keislaman yang Baik
"Di era revolusi industri 4.0, harusnya kita sdh bisa dengan mudah membedakan cairan pembersih WC dengan cairan bahan peledak," tulis Fadli lewat media sosial twitter.
Kontan, cuitan itu mendapat tanggapan penggiat media sosial Denny Siregar.
"Di era revolusi industri 4.0 ini, ada anggota @DPR_RI yang gak bisa membedakan mana muka digebukin dan mana muka bekas oplas...," balas Denny.
Denny Siregar menyinggung kasus Ratna Sarumpaet, yang kala itu terbukti berbohong bahwa wajahnya bonyok karena habis dianiaya.
Saat itu, Fadli Zon turut mendukung Ratna Sarumpaet dan percaya bahwa wajah yang bonyok itu akibat dianiaya. Padahal, belakangan ketahuan wajah bonyok tersebut akibat operasi plastik.
Baca Juga:Gus Romli: Percaya Munarman Tak Bersalah Sama Seperti Percaya Babi Ngepet
Seperti diketahui, Kuasa Hukum Munarman, Hariadi Nasution atau Ombat sebelumnya mengatakan temuan cairan Triaseton Triperoksida (TATP) dan bubuk putih sebagai barang bukti yang ditemukan polisi di gedung bekas sekretariat DPP Front Pembela Islam (FPI) merupakan obat pembersih toilet.
Ombat juga mengatakan barang bukti berupa buku-buku yang disita di rumah Munarman merupakan koleksi intelektual yang mengisi perpustakaan pribadi Munarman.
Mantan tim pengacara FPI Ichwan Tuankotta juga mengamini barang bukti yang disita polisi itu hanyalah bahan pembersih toilet. Ia yakin betul dengan hal itu karena sempat berkecimpung aktif dalam kegiatan di bekas markas FPI tersebut.
"Kalau sepengetahuan saya yang pernah aktif di kantor tersebut sebelum ormas FPI dibubarkan, itu cairan adanya di kamar mandi, digunakan untuk pembersih WC," kata Ichwan.
Ichwan mengatakan bahwa cairan tersebut kerap kali digunakan para pengurus dan simpatisan FPI untuk kerja-kerja sosial. Diantaranya digunakan untuk membersihkan toilet-toilet masjid.
Tak hanya itu, Ichwan juga mengatakan bubuk putih yang ditemukan oleh polisi merupakan bubuk deterjen. Ia mengatakan bubuk tersebut untuk digunakan membersihkan kamar mandi.
"Tapi nanti kita lihat saja hasil penyidikan pihak kepolisian," kata Ichwan.
Tim Densus 88 Antiteror Polri menyita beberapa botol berisi TATP usai penggeledahan bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penangkapan Munarman yang pernah menjabat Sekretaris Umum FPI.
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di kediaman pribadinya, Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan. Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak sssspidana terorisme.