Ombat juga mengatakan barang bukti berupa buku-buku yang disita di rumah Munarman merupakan koleksi intelektual yang mengisi perpustakaan pribadi Munarman.
Mantan tim pengacara FPI Ichwan Tuankotta juga mengamini barang bukti yang disita polisi itu hanyalah bahan pembersih toilet. Ia yakin betul dengan hal itu karena sempat berkecimpung aktif dalam kegiatan di bekas markas FPI tersebut.
"Kalau sepengetahuan saya yang pernah aktif di kantor tersebut sebelum ormas FPI dibubarkan, itu cairan adanya di kamar mandi, digunakan untuk pembersih WC," kata Ichwan.
Ichwan mengatakan bahwa cairan tersebut kerap kali digunakan para pengurus dan simpatisan FPI untuk kerja-kerja sosial. Diantaranya digunakan untuk membersihkan toilet-toilet masjid.
Baca Juga:Soal Penangkapan, PKS: Munarman Punya Komitmen Keislaman yang Baik
Tak hanya itu, Ichwan juga mengatakan bubuk putih yang ditemukan oleh polisi merupakan bubuk deterjen. Ia mengatakan bubuk tersebut untuk digunakan membersihkan kamar mandi.
"Tapi nanti kita lihat saja hasil penyidikan pihak kepolisian," kata Ichwan.
Tim Densus 88 Antiteror Polri menyita beberapa botol berisi TATP usai penggeledahan bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penangkapan Munarman yang pernah menjabat Sekretaris Umum FPI.
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di kediaman pribadinya, Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan. Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak sssspidana terorisme.
Baca Juga:Gus Romli: Percaya Munarman Tak Bersalah Sama Seperti Percaya Babi Ngepet