Olehnya itu, ia mengungkapkan, jika itu adalah perintah dari pusat maka akan dilaksanakan, Disdukcapil Sultra sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat akan melakukan kontrol ke kabupaten/kota apakah program ini dilaksanakan atau tidak.
"Tugas kami hanya melakukan pengawasan, pemantauan, pembinaan terhadap semua kebiajakan pusat," ungkapnya.
"Karena ini adalah perintah dan amanah dari pusat, jika disdukcapil kabupaten atau kota tidak memberikan pelayanan bagi transgender nanti, maka kami akan meminta klarifikasi hingga teguran, khususnya bagi para kadis," pungkasnya.
Baca Juga:Profil Lucinta Luna, Dikecam dan Dibilang Bodoh saat Tunggangi Lumba-lumba