Kadisdukcapil Sultra : Transgender Sejak Lahir Sudah Memiliki Jenis Kelamin

Perubahan bisa terjadi seiring berjalannya waktu dan pengaruh lingkungan

Muhammad Yunus
Selasa, 27 April 2021 | 10:13 WIB
Kadisdukcapil Sultra : Transgender Sejak Lahir Sudah Memiliki Jenis Kelamin
Ilustrasi pelayanan publik pembuatan e-KTP di pusat perbelanjaan daerah Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, (27/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) Ismail Lawasa mengatakan, transgender sejak lahir telah memiliki jenis kelamin.

Perubahan bisa terjadi seiring berjalannya waktu dan pengaruh lingkungan.

"Sebetulnya sejak lahir mereka sudah memiliki jenis kelamin, terdata di kartu keluarga atas nama siapa dan jenis kelaminnya. Perubahan itu kadang terjadi karena faktor lingkungan," kata Ismail Lawasa kepada telisik.id -- jaringan Suara.com, Senin 26 April 2021.

Ismail merespons rencana Kementerian Dalam Negeri yang akan menerbitkan elektronik KTP (e-KTP) yang menuai perhatian banyak pihak. Ada yang pro dan kontra.

Baca Juga:Profil Lucinta Luna, Dikecam dan Dibilang Bodoh saat Tunggangi Lumba-lumba

Menurut Ismail, syarat bagi para transgender mendapatkankan identitas kependudukan sama seperti syarat pada umumnya. Kecuali bagi yang berganti jenis kelamin melalui operasi.

"Syaratnya kan sama semua, terkecuali yang merubah jenis kelaminnya yang tadinya laki-laki merubah menjadi perempuan. Itu harus melalui keputusan pengadilan baru diberikan identitasnya," ungkapnya.

Ismail melanjutkan, jauh sebelum wacana ini menjadi viral, pengurusan KTP bagi transgender itu telah dijalankan.

"Sekarang boleh mereka diberikan KTP, dan untuk kepengurusan identitas tersebut dari dulu sudah ada tetapi saat ini yang viral dikhususkan Identitas untuk transgender," terangnya.

Lebih lanjut, Ismail menyampaikan, dari sisi administrasi penduduk Disdukcapil atas nama negara harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak ada diskriminasi.

Baca Juga:Cerita Transgender Jepang: Susahnya Ubah Jenis Kelamin di Kartu Keluarga

"Tidak ada diskriminasi, tetapi untuk ketentuan dimasukkannya identitas jenis kelamin di data kependudukan harus tegas," jelasnya.

Olehnya itu, ia mengungkapkan, jika itu adalah perintah dari pusat maka akan dilaksanakan, Disdukcapil Sultra sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat akan melakukan kontrol ke kabupaten/kota apakah program ini dilaksanakan atau tidak.

"Tugas kami hanya melakukan pengawasan, pemantauan, pembinaan terhadap semua kebiajakan pusat," ungkapnya.

"Karena ini adalah perintah dan amanah dari pusat, jika disdukcapil kabupaten atau kota tidak memberikan pelayanan bagi transgender nanti, maka kami akan meminta klarifikasi hingga teguran, khususnya bagi para kadis," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini