Kadisdukcapil Sultra : Transgender Sejak Lahir Sudah Memiliki Jenis Kelamin

Perubahan bisa terjadi seiring berjalannya waktu dan pengaruh lingkungan

Muhammad Yunus
Selasa, 27 April 2021 | 10:13 WIB
Kadisdukcapil Sultra : Transgender Sejak Lahir Sudah Memiliki Jenis Kelamin
Ilustrasi pelayanan publik pembuatan e-KTP di pusat perbelanjaan daerah Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, (27/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) Ismail Lawasa mengatakan, transgender sejak lahir telah memiliki jenis kelamin.

Perubahan bisa terjadi seiring berjalannya waktu dan pengaruh lingkungan.

"Sebetulnya sejak lahir mereka sudah memiliki jenis kelamin, terdata di kartu keluarga atas nama siapa dan jenis kelaminnya. Perubahan itu kadang terjadi karena faktor lingkungan," kata Ismail Lawasa kepada telisik.id -- jaringan Suara.com, Senin 26 April 2021.

Ismail merespons rencana Kementerian Dalam Negeri yang akan menerbitkan elektronik KTP (e-KTP) yang menuai perhatian banyak pihak. Ada yang pro dan kontra.

Baca Juga:Profil Lucinta Luna, Dikecam dan Dibilang Bodoh saat Tunggangi Lumba-lumba

Menurut Ismail, syarat bagi para transgender mendapatkankan identitas kependudukan sama seperti syarat pada umumnya. Kecuali bagi yang berganti jenis kelamin melalui operasi.

"Syaratnya kan sama semua, terkecuali yang merubah jenis kelaminnya yang tadinya laki-laki merubah menjadi perempuan. Itu harus melalui keputusan pengadilan baru diberikan identitasnya," ungkapnya.

Ismail melanjutkan, jauh sebelum wacana ini menjadi viral, pengurusan KTP bagi transgender itu telah dijalankan.

"Sekarang boleh mereka diberikan KTP, dan untuk kepengurusan identitas tersebut dari dulu sudah ada tetapi saat ini yang viral dikhususkan Identitas untuk transgender," terangnya.

Lebih lanjut, Ismail menyampaikan, dari sisi administrasi penduduk Disdukcapil atas nama negara harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak ada diskriminasi.

Baca Juga:Cerita Transgender Jepang: Susahnya Ubah Jenis Kelamin di Kartu Keluarga

"Tidak ada diskriminasi, tetapi untuk ketentuan dimasukkannya identitas jenis kelamin di data kependudukan harus tegas," jelasnya.

Olehnya itu, ia mengungkapkan, jika itu adalah perintah dari pusat maka akan dilaksanakan, Disdukcapil Sultra sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat akan melakukan kontrol ke kabupaten/kota apakah program ini dilaksanakan atau tidak.

"Tugas kami hanya melakukan pengawasan, pemantauan, pembinaan terhadap semua kebiajakan pusat," ungkapnya.

"Karena ini adalah perintah dan amanah dari pusat, jika disdukcapil kabupaten atau kota tidak memberikan pelayanan bagi transgender nanti, maka kami akan meminta klarifikasi hingga teguran, khususnya bagi para kadis," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini