Mengaku Perawan Saat Menikah, Perempuan di Makassar Dituntut Rp 5 Miliar

Suami terdakwa mengaku tertipu dan mengalami kerugian miliaran rupiah

Muhammad Yunus
Minggu, 18 April 2021 | 18:17 WIB
Mengaku Perawan Saat Menikah, Perempuan di Makassar Dituntut Rp 5 Miliar
Ilustrasi menikah. (Unsplash/Chiến Phạm)

SuaraSulsel.id - Pengadilan Negeri Makassar menyidangkan kasus pemalsuan surat dengan terdakwa atas nama DR NN, ST, MT. Dengan penuntut umum Rahayu Muin SH.

Berdasarkan dakwaan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Makassar dituliskan :

Terdakwa DR. NN, ST, MT, pada hari Minggu tanggal 07 Mei 2006 atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam tahun 2006.

Bertempat di Mesjid Al-Markaz Al-Islami Jl. Sunu Kelurahan Timongan Lompoa Kecamatan Bontoala Makassar atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Makassar.

Baca Juga:Nyesek Tunangannya Nikahi Orang Lain, Wanita Bakar Suvenir Pernikahan

Melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan menyuruh menempatkan Atau Memasukkan keterangan palsu kedalam sesuatu akta autentik.

Tentang sesuatu kejadian yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu, dengan maksud akan menggunakan akta itu seolah-olah keterangannya itu cocok dengan hal sebenarnya, maka kalau dalam mempergunakannya itu dapat mendatangkan kerugian, perbuatan mana dilakukan oleh mereka terdakwa dengan cara sebagai berikut :

Bahwa berawal pada tahun 2006 terdakwa DR. NN, ST, MT bersama saksi korban Ir. YULIAN ARPIANTO hendak melaksanakan pernikahan.

Kemudian terdakwa menuliskan dalam surat administrasi pernikahan tersebut berupa Blangko Formulir NA Model N1 (Surat Keterangan Untuk menikah) Nomor : 35/KTL/V/2006 tanggal 01 Mei 2996 dituliskan status terdakwa adalah “Perawan” yang diketahui/ditanda tangani oleh Lurah Timongan Lompoa dan petugas Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan Bontoala Makassar.

Kemudian Saksi PROF. DR. IR. H. NADJAMUDDIN HARUN, M.Sc (yang penuntutannya diajukan dalam berkas terpisah) selaku orangtua dari terdakwa menanda tangani Blangko Formulir NA Model N7.

Baca Juga:Semifinal Piala Menpora 2021: Prediksi Persija Jakarta vs PSM Makassar

Perihal Pemberitahuan Kehendak Nikah yang diberitahukan calon mempelai/wali/wakil wali kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bontoala Makassar.

Sehingga berdasarkan surat-surat administrasi pernikahan diantaranya Blangko Formulir NA Model N1 dan Blangko Formulir NA Model N7 tersebut kemudian petugas penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan Bontoala Makassar melakukan pencatatan pada Buku Register Akta Nikah Nomor : 217/17/V/2006 tanggal 07 Mei 2006.

Kemudian karena pada saat itu terdakwa sedang berada di Kota Yogyakarta kemudian Saksi SS (yang penuntutannya diajukan dalam berkas terpisah) selaku orangtua dari terdakwa membantu melakukan pengurusan kelengkapan dokumen adminstrasi pernikahan.

Dengan cara meminta foto terdakwa dalam bentuk CD dan setelah Saksi SS menerima foto terdakwa dalam bentuk CD tersebut.

Selanjutnya Saksi SS menyerahkannya kepada salah satu pengurus Mesjid Al-Markas Al-Islami Makassar sebagai kelengkapan pernikahan antara terdakwa dengan saksi korban.

Padahal terdakwa mengetahui kalau dirinya selaku pihak mempelai perempuan sebelumnya sudah pernah menikah dengan Lk. SAIYE HANAFI pada tanggal 06 April 1996 yang tercatat sesuai Buku Register Nikah Nomor : 53/53/IV/1996 tanggal 6 April 1996 pada KUA Kecamatan Tallo Kota Makassar pengadaan tahun 1996/1997

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini