SuaraSulsel.id - Bersedekah di bulan Ramadhan sangat dianjurkan dalam Islam. Karena pahala yang diperoleh berlipat-lipat. Tidak hanya muslim, bahkan ada juga orang di luar Islam yang sering bersedekah saat Ramadhan.
Salah satunya Artris Bertrand Antolin, memberikan wakaf Alquran ke umat Islam yang membutuhkan. Meski Bertrand bukan pemeluk agama Islam.
Jumlah Alquran yang diwakafkan Bertrand Antolin pun tidak sedikit. Jumlahnya sampai ribuan Alquran.
Tradisi Bertrand Antolin ini bukan hanya Ramadhan kali ini dilakukan. Tapi sudah sering.
Baca Juga:Jadwal Imsak Makassar Jumat 16 April 2021
"Menyambut Bulan Suci Ramadhan, aku ada amanah dari teman-teman untuk melanjutkan wakaf Al-Quran....Buat teman-teman yang ada titik yang membutuhkan Al-Quran monggo di DM yaa," tulis Bertrand Antolin, Senin (12/4/2021).
Berharap kebaikannya tepat sasaran, Bertrand Antolin menegaskan bahwa Al Quran ini ditujukan untuk kaumyatim dan duafa yang belum memiliki Al Quran. Pasalnya, Al Quran ini merupakan amanah dari banyak orang.
Bagaimana hukumnya jika yang bersedekah di bulan Ramadhan bukan orang muslim ?
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Muammar Bakry mengatakan, dalam pandangan Islam, sedekah dari orang non muslim kepada orang muslim di bulan puasa sama saja dengan memberi sesuatu, sumbangan dan lainnya. Baik pada bulan Ramadhan maupun bukan bulan Ramadhan.
"Artinya tidak mengapa dalam pandangan islam kita menerima hadiah atau sumbangan dari orang non muslim. Nabi juga biasa menerima hadiah dari non muslim," kata Muammar kepada SuaraSulsel.id, Kamis 15 April 2021.
Baca Juga:Yahya Waloni Dituduh Mesum Tawarkan Ceramah Keras dan Panjang ke Ibu-ibu
Menurut Muammar, pemberian dari orang non muslim kepada masyarakat muslim atau sebaliknya tidak dapat dikatakan haram. Sebab, memberikan bantuan merupakan hak setiap manusia yang didasari oleh rasa kemanusiaan.
"Sumbangan itu tidak ada masalah jadi tidak boleh dikatakan haram. Boleh dilakukan. Jadi makanan non muslim kalau dalam bahasa Alquran itu makanan ahlal kitab. Itu halal dimakan oleh muslim," jelas Muammar.
Saat ditanyakan apakah orang non muslim juga akan mendapat pahala yang berlipat-lipat ganda seperti umat muslim pada umumnya jika bersedeka di bulan Ramadhan, Muammar memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada Allah SWT.
"Urusan pahala itu, urusan Allah. Jadi sepantasnya kita selaku muslim juga tidak boleh menyatakan bahwa percuma memberi karena tidak ada pahalanya. Saya kira itu urusan Tuhan ya, soal urusan pahalanya," kata dia.
"Sekalipun memang dalam pandangan Islam bahwa syarat diterimanya amalan seseorang itu adalah orang yang beriman kepada Allah. Tapi sekali lagi urusan mendapat pahala atau tidak? Kita juga kiranya tidak menyatakan bahwa tidak ada pahalanya mereka (orang non muslim)," tambah Muammar.
Guru Besar UIN Alauddin Makassar Prof M Qasim Mathar mengemukakan dalam Alquran Allah SWT bila berdialog dengan penganut agama yang memiliki kitab suci, selalu disapa dengan sebutan 'Ya Ahlal Kitab' yang memiliki arti wahai kaum yang memiliki kitab.
"Begitulah adab Alquran dalam menyapa para penganut kitab suci," ujar Qasim.
Selain itu, kata Qasim, Alquran juga menyatakan kehalalan sembelihan hewan untuk makanan dari Ahlul kitab tersebut. Belum lagi, Alquran juga menyatakan kebolehan atau tidak melarang untuk bekerjasama dan berbuat baik kepada orang kafir yang tidak memerangi dan mengusir kaum muslimin dari negerinya.
Sehingga, tidak ada alasan untuk menolak sedekah, pemberian atau bantuan umat non muslim kepada kaum muslimin. Semua ini karena hal itu merupakan kebaikan kemanusiaan.
"Adab hubungan lintas agama yang demikian sangat gamblang dinyatakan oleh Alquran," katanya.
"Sementara semua manusia pada dasarnya bersaudara. Hukum orang non-muslim bersedekah dan memberi sesuatu di bulan Ramadhan adalah halal dan itu adalah kebaikan universal. Perbuatan itu terpuji. Tercela bila menolaknya," sambung Qasim.
Kontributor : Muhammad Aidil