Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua, Frets J. Boray mengakui adanya lokasi penambangan ilegal atau tradisional di empat kabupaten tersebut, yang lokasinya berada cukup jauh di daerah pedalaman.
Menurut Frets, jauhnya lokasi penambangan ilegal atau tradisional itu membuat pemerintah sulit menjangkaunya. Sehingga pengawasan atau penertiban sulit dilakukan.
Bahkan dia memastikan aktifitas penambangan di empat kabupaten itu benar berlangsung dan statusnya adalah ilegal.
“Kami sudah usulkan wilayahnya, sampai sekarang belum dikeluarkan izin oleh Menteri (ESDM) supaya kami bisa pantau. Itu masih ilegal, makanya kami tak bisa bikin apa-apa,” kata Frets, Jumat, 9 April 2021.
Baca Juga:Guru SMP Tewas Ditembak KKB di Papua