Adnan bahkan mendaftarkan 24 bidang lahannya di Kota Makassar dan Jakarta dengan harga yang cukup fantastis. Ada lahan yang tercatat hingga Rp 6,5 miliar.
Namun menurut Adnan, hartanya bisa dipertanggungjawabkan. Semua yang dilaporkan di LHKPN bisa dipertanggungjawabkan.
"LHKPN yang saya sampaikan bisa dipertanggungjawabkan dan sudah melalui proses verifikasi dari KPK. Dan apa yang saya lakukan itu tentu sebagai bentuk keterbukaan sebagai pejabat negara," ujarnya.
Saat melaporkan harta kekayaan yang melonjak itu, Irwan mengaku telah berkoordinasi dengan KPK.
Baca Juga:Kepala Bapenda Makassar Pastikan Semua Hartanya Bisa Dipertanggungjawabkan
Kontributor : Lorensia Clara Tambing