Terakhir kata Prof Weka, adanya calon yang tidak menyerahkan bukti terkait penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jadi di antara kesemuanya itu membuat yang lima orang itu dinyatakan gugur berkas," pungkasnya.
Berikut lima pendaftar yang dinyatakan gugur berkas Pilrek UHO perode 2021-2025:
1. Ir. H. Yani Taufik, M.Si., Ph.D
Baca Juga:Wartawan Kendari Dianiaya Saat Liputan, Polisi Periksa 7 Orang
2. Dr. Eng. Jamhir Safani, S.Si., M.Si
3. Dr. Ir. Anas Nikoyan, M.Si
4. Prof. Dr. Nurlansi, M.Si
5. Dr. Abdi, SP., MP.
Baca Juga:Berdiri Megah, Masjid di Kota Kendari Ini Mirip Masjid Al Aqsa Palestina