Wartawan Kendari Dianiaya Saat Liputan, Polisi Periksa 7 Orang

Penyidik Propam Polda Sulawesi Tenggara memeriksa 7 orang terkait insiden kekerasan terhadap wartawan di Kendari

Muhammad Yunus
Selasa, 23 Maret 2021 | 11:02 WIB
Wartawan Kendari Dianiaya Saat Liputan, Polisi Periksa 7 Orang
Istimewa : Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Wartawan Hitam Jakarta menggelar aksi teatrikal di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

SuaraSulsel.id - Penyidik Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa 7 orang terkait insiden kekerasan yang diterima wartawan Rudinan (31 tahun). Saat meliput aksi unjuk rasa, Kamis 18 Maret 2021.

Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Teguh mengatakan, enam orang yang sudah dimintai keterangan dari anggota kepolisian dan satu orang lainnya adalah satuan pengamanan Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari.

"Penyidik Propam bergerak cepat meminta keterangan saksi yang mengetahui insiden kekerasan terhadap wartawan yang ditengarai pelakunya oknum anggota polisi," kata Teguh, Senin 22 maret 2021.

Penyidik mengharapkan dukungan dari orang-orang yang melihat kejadian kekerasan terhadap Rudinan secara sukarela mengajukan kesiapan sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:Neno Warisman Habis-habisan Diledek karena Ngaku Wartawan di Sidang Rizieq

"Kami harapkan korban kooperatif memberikan keterangan agar penanganan dugaan terjadinya pelanggaran etik Kepolisian berjalan lebih cepat," katanya.

Insiden kekerasan terhadap wartawan adalah efek dari aksi unjuk rasa sekelompok orang yang memprotes pelelangan pekerjaan proyek di BLK Kendari.

Kekerasan yang menimpa wartawan harian Berita Kota Kendari memantik perhatian insan pers dari organisasi profesi dan organisasi perusahaan pers.

Pihak Polda Sultra pun menggelar silaturahmi dengan insan pers yang dipimpin Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya. (Antara)

Baca Juga:Ribuan Jurnalis Vaksinasi, Komunitas Pers Apresiasi Pemerintah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini