SuaraSulsel.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan jumlah penduduk Indonesia yang telah memperoleh vaksinasi Covid-19 diperkirakan akan menembus angka 10 juta orang pada Jumat, 26 Maret 2021.
Dengan jumlah tersebut, maka kecepatan pemberian vaksin secara harian telah mendekati angka 500 ribu penyuntikan dosis vaksin.
Budi Gunadi Sadikin yang memberikan keterangan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selepas rapat terbatas dengan Presiden dan jajaran kabinet terkait di Kantor Presiden, Jakarta, pada Jumat, 26 Maret 2021.
"Alhamdulillah dan insyaallah hari ini vaksinasi akan menembus 10 juta vaksinasi dengan kecepatan harian kita sudah mendekati 500 ribu penyuntikan per hari sehingga diharapkan di bulan Maret dan April, di mana ketersediaan vaksin adalah 15 juta per bulan, kita sudah sesuai kecepatan penyuntikannya," ujarnya.
Baca Juga:Masjid Agung Sleman Siap Jadi Lokasi Imunisasi COVID-19
Namun, berdasarkan dinamika terkini, Menkes memberikan catatan mengenai terjadinya lonjakan kasus di beberapa negara yang memungkinkan terjadinya embargo pengiriman vaksin.
Hal itu berpotensi mengganggu jadwal kedatangan dan ketersediaan vaksin di Indonesia selama beberapa bulan ke depan, utamanya yang berasal dari negara-negara yang melakukan embargo.
Mengantisipasi hal tersebut, Budi mengatakan bahwa pihaknya perlu berhati-hati dan melakukan manajemen yang baik untuk mengatur laju penyuntikan dosis vaksin agar nantinya tidak ada kekosongan stok vaksin di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Menkes juga mengajak masyarakat untuk membantu mendaftarkan para orang tua dan saudara-saudaranya yang lanjut usia (lansia) untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.
Berdasarkan data yang dimiliki, warga lansia merupakan kelompok pasien terbanyak yang membutuhkan perawatan Covid-19 di rumah sakit sehingga pemberian vaksinasi ini diharapkan mampu menekan penyebaran virus di kalangan lansia.
"Tolong dibantu semua orang tuanya, kakek-neneknya, mertua, tante, semua yang di atas 60 tahun tolong segera diajak untuk divaksinasi. Untuk semua kepala daerah dan tenaga kesehatan harap konsentrasi memberikan vaksinasi ke para lansia," tutur Budi.
Baca Juga:ASN Karangasem Terima Vaksin Kedua Positif Covid-19, Begini Penjelasannya
Tetap Jalankan Protokol Kesehatan Selepas Vaksinasi
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengajak seluruh pihak untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski telah memperoleh penyuntikan dua dosis vaksin Covid-19. Disiplin menjalankan prokes akan mengurangi risiko terpapar Covid-19, utamanya yang berasal dari varian baru dari virus korona.
"Pesan saya kepada teman-teman, walaupun sudah divaksinasi, tolong tetap memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Vaksinasi bukan membuat kita kebal, masih bisa terkena. Cuma karena antibodi kita sudah baik itu akan segera cepat sembuh dan tidak usah masuk rumah sakit. Tapi, masih bisa menularkan," ujarnya saat memberikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, pada Jumat, 26 Maret 2021.
Belajar dari beberapa negara Eropa yang kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19 karena varian baru virus, pemerintah juga akan mencari titik keseimbangan agar momentum penurunan kasus harian sebagai dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dan vaksinasi massal dapat tetap dipertahankan.
Menkes mengatakan, salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh seluruh masyarakat untuk membantu mencegah meluasnya penyebaran virus korona ialah dengan terus berdisiplin menjalankan protokol kesehatan tersebut.
"Diharapkan agar (kasus) kita bisa terus turun dan tidak usah mengalami lonjakan berikutnya seperti yang terjadi di Eropa. Oleh karena itu, tetap memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak sehingga adanya strain baru pun tidak usah kita khawatirkan," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro ke depannya akan diperluas ke lima provinsi lainnya.
Yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan data dan sejumlah perkembangan parameter penanganan pandemi terkini.
"Pelaksanaan PPKM mikro 23 Maret sampai 5 April itu ditambahkan di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, NTT, dan NTB. Ke depan tentu kita akan terus tingkatkan. Tadi arahan Bapak Presiden kriterianya diperketat. Jadi nanti sesudah tanggal 5 April kita akan memperketat kriteria daripada PPKM mikro ini," ujar Airlangga.
Untuk diketahui, pada awal pelaksanaan terdapat 10 provinsi yang menerapkan PPKM berskala mikro, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Banten, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. Dengan penambahan tersebut, maka sebanyak 15 provinsi akan menerapkan PPKM berskala mikro.