Kendati demikian, kata Irawan, ada daerah yang mengalami penurunan kenaikan, seperti Luwu Timur dan Pinrang. Kemudian Barru dan Jeneponto.
Irawan bilang pihaknya hanya mengusul. Yang menetapkan kuota adalah Ditjen Migas.
Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi ESDM, Jamaluddin menambahkan pengawasan agen perlu diperketat. Distribusi penyaluran juga perlu dilakukan tertutup agar menghindari perubahan harga di agen.
"Pola distibusi pangkalan ini yang perlu diawasi betul oleh kabupaten/kota. Pola distribusinya juga perlu diubah, yang dulunya terbuka, sekarang harus tertutup," tandasnya.
Baca Juga:Begini Sosok Herman Lantang di Mata Pencinta Alam Sulawesi Selatan
Kontributor : Lorensia Clara Tambing