"Kakak Wagub Sulsel minta saya menangkan dua pengusaha bernama Anggu dan Fery dalam proyek pengadaan barang dan jasa. Dimana dua pengusaha itu telah berjasa membantu memenangkan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman dalam perebutan kursi gubernur dan wakil gubernur Sulsel," ujar Jumras pada sidang saat itu di DPRD Sulsel.
Kedua pengusaha itu disebut telah membantu membiayai kampanye dalam Pilkada Sulsel sebesar Rp 10 miliar. Jumras dijanjikan fee Rp 200 juta jika keduanya memenangkan proyek yang diinginkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Ali Fikri mengatakan rencana pemeriksaan ketiganya untuk mengkonfirmasi terkait berbagai proyek yang dikerjakan. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi.
Ali Fikri mengatakan pengusaha atas nama Andi Gunawan dikonfirmasi antara lain terkait berbagai proyek yang dikerjakan oleh saksi sebagai salah satu kontraktor di Sulawesi Selatan.
Baca Juga:Wali Kota Dewanti Rumpoko Ogah Beri Keterangan ke Penyidik KPK
Sementara, untuk Thiawudy Wikarso didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya aliran sejumlah dana ke tersangka Nurdin Abdullah.
Petrus Yalim juga tidak hadir. KPK, kata Ali, akan melakukan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing