Dipanggil KPK, Saksi Kasus Nurdin Abdullah Tidak Kooperatif

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus memeriksa sejumlah saksi untuk kasus Nurdin Abdullah

Muhammad Yunus
Kamis, 25 Maret 2021 | 10:19 WIB
Dipanggil KPK, Saksi Kasus Nurdin Abdullah Tidak Kooperatif
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri [ANTARA/HO-Humas KPK]

SuaraSulsel.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus memeriksa sejumlah saksi untuk menggali keterlibatan tersangka Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah. Dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi proyek pengadaan barang dan jasa.

Mereka yang sudah dijadwalkan untuk diperiksa oleh KPK adalah Fery Tanriady, A Indar, John Theodore, dan Rudy Ramlan. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurdin Abdullah.

Namun, menurut KPK ada yang tidak kooperatif. Seperti, pengusaha atas nama John Theodore dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bulukumba, Rudy Ramlan.

Mereka tidak hadir pada pemanggilan yang sudah dijadwalkan dan juga tidak ada konfirmasi ke KPK.

Baca Juga:Wali Kota Dewanti Rumpoko Ogah Beri Keterangan ke Penyidik KPK

"Bagi pihak yang tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi, KPK mengingatkan untuk kooperatif hadir sebagaimana surat panggilan Tim Penyidik KPK," kata Ali Fikri, Kamis 24 Maret 2021.

Salah satu pihak swasta, Indar, dikonfirmasi diantaranya terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang kepada pihak Pokja di Dinas PUTR Pemprov Sulsel.

Fery Tanriady juga disebut tidak hadir, dan mengkonfirmasi melalui surat tertulis untuk dilakukan penjadwalan ulang.

Sehari sebelumnya, KPK juga sudah mengambil keterangan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Sudirman didalami pengetahuannya, diantaranya mengenai tupoksi selaku Wakil Gubernur Sulsel dan berbagai proyek pengadaan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga:Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Bantah Diperiksa KPK: Pemeriksaan Apa?

Selain itu, ada tiga pengusaha lain yang diduga kenal dengan Nurdin Abdullah. Namun, hanya dua yang bersedia hadir.


Fery Tanriady Bendahara Partai NasDem Sulsel

Bbendahara DPW Partai Nasdem Sulsel Ferry Tanriady sempat disebut-sebut dalam sidang hak angket di DPRD Sulsel tahun 2019 lalu.

Saat itu, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Jumras, menyebut nama Ferry dalam persidangan.

Ia bersama Agung Sucipto yang sudah menjadi tersangka saat ini disebut pernah meminta agar dimenangkan pada lelang proyek di Pemprov Sulsel.

Ferry dan Agung alias Anggu juga disebut berperan besar pada kemenangan Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman pada Pilgub 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini