SuaraSulsel.id - Kemelut utang Pemprov Sulsel berlarut-larut. Kas daerah tidak mampu untuk melunasi utang.
Sisa kas anggaran yang ada hanya sekitar Rp 600 miliar. Dana tersebut belum bisa digunakan Pemprov Sulsel untuk menyelesaikan utang yang ada.
Pasalnya masih banyak kebutuhan pendanaan lain yang mesti yang disiapkan. Sisa kas sudah ada peruntukannya.
Pelaksana tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sudah bertemu Kepala BPKP dan semua kepala dinas untuk membahas utang tersebut. Namun, hasilnya masih nihil.
Baca Juga:Presiden Jokowi Sebut Andi Sudirman Banyak Permintaan
Sudirman bilang, masih ada yang dalam tahap verifikasi. Tak dijelaskan pasti, utang mana yang sudah dibayar dan yang belum.
Yang jelas, sejumlah kontraktor mengaku belum dibayar hasil keringatnya hingga kini. Padahal proyek sudah rampung sejak akhir 2020.
Masalah lain adalah tenaga non ASN yang belum diupah. Gaji mereka menunggak sejak Januari.
Sudirman berdalih sebagian besar utang belum terbayarkan karena Surat Perintah Membayar (SPM) yang lamban masuk.
"Kalau tahap satu realisasi pembayaran utang kan sudah 50 persen, ini tahap dua SPM belum masuk, diverifikasi inspektorat dan BPKP dulu," ungkapnya.
Baca Juga:Uang Penjualan Besi Stadion Mattoanging Diduga Masuk Rekening Pribadi
Jumlahnya? Ia menjawab, banyak. Sudirman enggan merinci.
"Banyak. Itu yang masuk verifikasi. Kami minta BPKP bantu untuk buatkan pengakuan utang kita," jelasnya.
Iya mengaku pembayaran utang harus tetap dari APBD. Tak boleh dari pembiayaan lain. Itulah mengapa refocusing terus dilakukan.
Sementara, Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel Andi Darmawan Bintang mengatakan, pekan depan pihaknya mulai melanjutkan sejumlah tender yang terhambat. Anggaran yang tersedia di kas pun, akan digunakan untuk program Pemprov Sulsel pada APBD 2021.
"Kita sudah hampir rampungkan proses refocusing. Kami berharap pekan depan, seluruh proses lelang berlanjut. Sementara untuk DAK, juga sudah masuk tahapan tender," ujarnya, Senin, 22 Maret 2021.
Diawasi KPK
Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Sulsel dalam pengawasan KPK. Pinjaman sekitar Rp 1,3 triliun itu diduga dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
Dari informasi yang beredar, pinjaman dari PT SMI itu digunakan untuk menutupi utang Pemprov Sulsel yang membengkak. Bukan untuk infrastruktur sesuai peruntukannya.
Kasatgas Korsupgah Wilayah IV, Niken Aryati mengatakan KPK sudah meminta agar anggaran ini dikembalikan ke fungsi awalnya. PEN harus tepat sasaran.
"Ketika diberi amanah dalam perbaikan PEN, kami harap bisa prioritas dan harus dimanfaatkan untuk masyarakat sesuai peruntukannya," kata Niken.
Ia mengatakan pihaknya berfokus untuk melakukan pencegahan dan penindakan. Pihaknya siap mendampingi Pemprov Sulsel, asal transparan.
"Kalau ada yang intervensi, lapor ke kami. Kami ingin betul-betul transparansi dikedepankan," jelasnya.
Pemprov Sulsel sedang melakukan upaya refocusing besar-besaran. Agar pinjaman yang sudah cair sebesar Rp 900 miliar itu bisa dikembalikan.
Selain itu pengawasan juga dilakukan untuk anggaran Covid-19 yang telah digelontorkan Pemprov Sulsel. Anggaran Rp 150 miliar telah gelontorkan untuk belanja tidak terduga dalam penanganan Covid-19.
Kata Niken, semua perlu dalam pengawasan karena jumlahnya yang cukup besar. Peran inspektorat juga sekarang lebih masif.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan sebelum kasus Nurdin Abdullah, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan dan pendidikan. Apalagi saat ini, ada langkah pencegahan yang dikedepankan.
Apalagi, Lili menyebutkan jika Presiden Presiden Joko Widodo terus berpesan agar melakukan perbaikan.
"Perbaiki, ayo perbaiki. Ingatkan, berikan pelatihan pemahaman, kalau masih kurang ajar, gigit sekeras-kerasnya," bebernya meniru ucapan Presiden Jokowi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing