Dewi Tanjung Semprot Novel Bamukmin : Mempermalukan Profesi Pengacara

Dewi Tanjung mengomentari tindakan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Novel Bamukmin, di ruang sidang

Muhammad Yunus
Senin, 22 Maret 2021 | 09:07 WIB
Dewi Tanjung Semprot Novel Bamukmin : Mempermalukan Profesi Pengacara
Jubir Alumni 212, Habib Novel Bamukmin (Suara.com/Chyntia)

SuaraSulsel.id - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung mengomentari tindakan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Novel Bamukmin.

Aksi Novel Bamukmin yang mengamuk di ruang sidang pengadilan menurut Dewi Tanjung sebagai perbuatan yang mempermalukan profesi pengacara.

Lewat Twitter, Dewi Tanjung meminta Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) menindak tegas Novel Bamukmin. Karena perbuatannya di sidang Rizieq Shihab.

“PERADI atau KKAI tolong ditindak tegas Novel Bamukmin yang telah mempermalukan profesi seorang pengacara,” cuit Dewi Tanjung. Mengutip dari terkini.id -- jaringan Suara.com

Baca Juga:Habib Rizieq Marah di Sidang, Dewi Tanjung: Dasar Manusia Gak Punya Akhlak

Dewi Tanjung juga meminta Peradi atau KKAI mengecek kembali apakah Novel Bamukmin punya sertifikat izin untuk menjadi pengacara atau tidak.

“Coba di Cek dia Punya Sertifikat izin untuk menjadi pengacara,” tutur Dewi.

Selain itu, kader PDIP ini juga mempertanyakan terkait latar pendidikan hukum dari Novel Bamukmin.

Tak hanya itu, Dewi Tanjung juga menyebut Novel Bamukmin merupakan kelompok preman yang menjadi ustadz.

“Dia pernah Kuliah Hukum dimana Soalnya Kelompok perusuh preman aja bisa jadi ustad, semua mereka halalkan,” ujar Dewi Tanjung.

Baca Juga:Dewi Tanjung: Habib Rizieq cs Dajjal Penghancur Agama Islam

Dalam cuitannya itu, politisi PDIP ini juga menyertakan sebuah video yang memperlihatkan Novel Bamukmin mengamuk di ruang sidang terkait kasus Rizieq tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini