SuaraSulsel.id - Geger lagu milik penyanyi muda asal Maluku, Emola yang berjudul Ale itu L***e membuat Wali Kota Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy akan melaporkan ke polisi untuk melacak akum yang mengatasnamakan Ambon Musik Office.
Langkah tersebut dilakukan setelah ratusan perempuan melakukan aksi protes dan membuat petisi terkait lagu tersebut.
“Kita sepakat untuk nanti akan memberikan laporan kepada polisi supaya melacak akun tersebut,” kata Richard kepada wartawan di Balai Kota Ambon seperti dilansir Terasmaluku.com-jaringan Suara.com pada Kamis (18/3/2021).
Dia mengemukakan, judul lagu yang diciptakan tersebut meresahan kepada kaum perempuan di Maluku khususnya di Kota Ambon. Lagu tersebut juga dinilai sangat mendeskriditkan kaum perempuan.
Baca Juga:Bercanda Pegang Kemaluan Anak Laki-laki, Pemuda di Ambon Ditahan Polisi
“Ada 200 perempuan yang memberikan petisi kepada saya untuk merespon itu,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada musisi untuk berkreasi sebagai wujud dari kota kreatif. Namun karya itu juga harus mempertimbangkan nilai nilai kultural di masyarakat.
“Kita tidak batasi kreatifitas musisi yang ada, tetapi harus juga melihat nilai nilai kultural agar tidak menimbulkan masalah,” katanya.
Ditambahkannya pula, Pemkot Ambon juga akan menyurati ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) agar lagu tersebut tidak lagi disebarluaskan di media sosial YouTube.
Untuk diketahui, aktivis perempuan di Maluku memprotes penyanyi muda Maluku Emola, yang menayangkan video lagu berjudul "Ale itu L***e" pada channel youtubenya.
Baca Juga:Pemkot Ambon Perpanjang PSBB Transisi Hingga 16 Agustus Mendatang
"Perempuan Maluku mendapatkan pukulan hebat karena seorang penyanyi muda Maluku yang berdomisili di Jakarta. Lagu ini berisi lirik yang dinilai seronok dan melecehkan martabat perempuan," kata Koordinator Suara Millennial Maluku (SMM) Katrin Wokanubun seperti dilansir Antara pada Senin (15/3/2021).
- 1
- 2