Diketahui, Nurdin saat ini mendekam di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Ia dan lima orang lainnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK pada tanggal 27 Februari, dini hari.
Nurdin Abdullah dan dua orang lainnya kemudian ditetapkan tersangka, sehari setelah ditangkap. Ia ditersangkakan kasus suap dan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa, dan perizinan sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Lebih Sepekan Ditahan KPK, Begini Kondisi Kesehatan Nurdin Abdullah