Kementerian Perhubungan Larang Bus Wisata Makassar Beroperasi

Bus Wisata Metro Makassar yang telah diluncurkan dinilai tidak sesuai dengan regulasi

Muhammad Yunus
Senin, 08 Maret 2021 | 10:23 WIB
Kementerian Perhubungan Larang Bus Wisata Makassar Beroperasi
Pemerintah Kota Makassar memperkenalkan inovasi berbasis layanan transportasi yakni Bus Wisata Metro Kota Makassar, Kamis (3/12/2020) / [Foto: Istimewa]

Koridor 2 di Penghibur- Pasar Ikan- Ujungpandang - Nusantara - Riburane- Ahmad Yani- Sudirman- Kartini- Bontolempangan- Amanagappa- Sudirman- Hajibau- Penghibur.

Lalu, Koridor 3 Penghibur - Pasar Ikan- Ujungpandang- Riburane- Ahmad Yani - Balaikota- Thamrin - Bontolempangan- Arief Rate- Sultan Hasanuddin- Lamadukelleng- Haji Bau- Metro Tanjung Bunga - Zona Lego-lego - Penghibur.

Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah yang meluncurkan mobil saat itu juga mengatakan potensi Makassar untuk menjadi kota wisata sangat besar. Sayang terkendala pada transportasi.

Bus ini sebelumnya adalah hasil recycle atau daur ulang dari mobil sampah Tangkasaki. Menurut Nurdin, ini adalah ide yang sangat brilian.

Baca Juga:Datangkan Ferdinand Sinaga, Persib Kenang Momen Juara ISL 2014

Biasanya, mobil rongsokan dimusnahkan, tetapi oleh Pemkot Makassar mampu disulap jadi bus wisata yang modern.

Saat ini ada sekitar 120 unit mobil Tangkasaki yang beroperasi di Kota Makassar untuk mengangkut sampah.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini