Tegang ! Satpol PP Lawan Petugas KPK Saat Penangkapan Gubernur Sulsel

Saat KPK datang, tujuh orang Anggota Satpol PP berjaga di pos pintu masuk Jalan Sungai Tangka

Muhammad Yunus
Kamis, 04 Maret 2021 | 14:22 WIB
Tegang ! Satpol PP Lawan Petugas KPK Saat Penangkapan Gubernur Sulsel
Suasana Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pasca Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/2/2021). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

SuaraSulsel.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Dikawal sejumlah polisi bersenjata, Anggota KPK sempat terhalang di pintu gerbang Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. Anggota Satpol PP yang bertugas tidak mengizinkan petugas KPK masuk.

Upaya penangkapan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah pun penuh ketegangan. Tim KPK dan Satpol PP sempat bersitegang.

"Lima sampai 10 menit kejadian di gerbang. Anak-anak (Pol PP) ngotot juga tidak mau. Kita yang berkuasa di sini, karena kita ndak kenal," ujar Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel Mujiono kepada SuaraSulsel,id

Baca Juga:Disindir Akun Aori Vera soal OTT Nurdin Abdullah, Begini Reaksi KPK

Mujono mengatakan, peristiwa terjadi Sabtu 27 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 Wita.

Saat itu ada tujuh orang Anggota Satpol PP yang berjaga di pos. Pintu masuk Jalan Sungai Tangka. Ada juga dua anggota Brimob Polda Sulsel yang bertugas jaga.

"Karena mereka bertugas 1x24 jam. Ada tujuh orang yang menjaga, dua brimob," kata Mujiono di ruangannya, Kamis 4 Maret 2021.

Mujiono mengatakan, ketegangan sempat terjadi antara Petugas Satpol PP dengan Anggota Jatanras Polda Sulsel dan Tim KPK. Karena mereka dihalangi masuk.

"Anggota kami halangi, karena itu sudah SOP. Tidak boleh yang ada memasuki area Rujab pada jam begitu, tanpa izin Sekda," jelas mantan Kepala Biro Aset itu.

Baca Juga:Bantu Tangkap Copet Malah Dipukuli Satpol PP, Ratusan Driver Ojol Ngamuk

Saat itu ada tiga mobil yang datang. Tim KPK kemudian memperlihatkan surat Sprindik. Para Satpol PP dan Anggota Brimob yang berjaga disuruh untuk berkumpul di dalam pos.

"Tidak boleh ada yang berkeliaran, disuruh berkumpul dalam pos. Biar Brimob dilarang bicara. HP mereka disita, KTP diminta," bebernya.

Satu orang Anggota Satpol PP kemudian diminta untuk mengantar Jatanras dan Tim KPK ke dalam rumah jabatan. Setelahnya, Satpol kembali ke pos.

"Mereka ada yang pakai baju dinas (polisi) dilengkapi senjata, ada juga pakai baju biasa. Lalu minta diantar masuk ke rujab," lanjutnya.

Mujiono mengaku KPK di dalam rumah jabatan saat itu memang agak lama. Namun, ia tak tahu apa yang dilakukan, termasuk pembahasannya.

"Agak lama memang baru keluar, mungkin karena memang saat itu waktu istrahat. Kalau kita diganggu saat istrahat, pasti komplain," sebutnya.

Mujiono yakin betul KPK yang membangunkan Nurdin Abdullah saat itu. Namun, dari laporan anggotanya, Nurdin Abdullah dan Tim KPK keluar kurang lebih jam 03.00 Wita.

"Tapi Pak Gub (Nurdin Abdullah) saat itu sudah istrahat. Mereka (KPK) yang membangunkan, dengan dasar itu surat perintah sprindik sejak bulan 10," kata Mujiono.

Saat dibawa ke bandara, Satpol sudah tidak mengikuti. Pihak bandara yang dihubungi juga mengaku tidak tahu.

"Ini gerakan senyap. Tiket pun mereka yang booking," sebutnya.

Semua orang Rujab, kata Mujiono shock. Termasuk istrinya, Lies Fachruddin yang sempat mengantar beliau di pintu, sebelum naik ke mobil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini