SuaraSulsel.id - Dewan etik Universitas Muslim Indonesia (UMI) telah melakukan gelar perkara terhadap perkelahian dua oknum dosen Fakultas Sastra UMI di dalam kampus. Kedua dosen UMI dinyatakan dicopot dari jabatannya.
Pelaksana Tugas Ketua Komisi Etik UMI, Prof La Ode Husen mengatakan, dari hasil pemeriksaan, dua dosen itu yakni Hadawiah dan Muhajirin dinilai terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Hasil pemeriksaan lalu ditindaklanjuti oleh Komisi Disiplin Universitas.
"Kita kan memang punya aturan internal UMI. Kita pandang keduanya melakukan pelanggaran etik. Kami lalu memberikan rekomendasi ke komisi disiplin. Karena soal sanksi bukan di kami," ujarnya, Rabu 3 Maret 2021.
Kata La Ode, pihaknya merekomendasikan agar Hadawiah dan Muhajir disanksi berat. Pelanggaran keduanya sulit ditolerir.
Baca Juga:Viral Video Dosen UMI Berkelahi Depan Mahasiswa, Lokasinya di Sini
Selain dicopot, mereka kemudian akan dibina di Pesantren Padang Lampe UMI. Selain itu, akan diskorsing selama enam bulan.
"Kita rekomendasikan supaya dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Dalam proses pembinaan kan tetap, masih dalam pembinaan kedua belah pihak. Kalau masih dalam proses pembinaan, jelas tidak mungkin ada pemecatan," bebernya.
Humas UMI Nurjanah juga membenarkan soal pencopotan kedua Ketua Program Studi di Fakultas Sastra itu. Mereka sudah dibebastugaskan dari jabatan, per tanggal 1 Maret 2021.
"Berdasarkan hasil rapat komisi disiplin tanggal 1 Maret, keduanya dilepaskan amanah sebagai Ketua Prodi dan diberikan sanksi akademik berupa skorsing enam bulan, terhitung mulai 1 Maret-31 Agustus 2021. Selama menjalani skorsing, yang bersangkutan wajib mengikuti pembinaan di Pesantren Darul Mukhlisin UMI Padanglampe," ungkapnya.
Diketahui, dua dosen terlibat pertengkaran hebat beberapa waktu lalu. Video mereka viral di media sosial.
Baca Juga:Kasus Salah Tangkap Dosen UMI, PBHI Minta Kapolri Evaluasi Polda Sulsel
Muhajir selaku Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris dan Hadawiah Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi bahkan sampai berkelahi di depan mahasiswanya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing