Dua lokasi tersebut adalah Kantor Dinas PUTR Provinsi Sulsel dan rumah pribadi Nurdin Abdullah di Kompleks Perumahan Dosen Unhas Tamalanrea, Kota Makassar.
"Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai," kata Ali Fikri kepada SuaraSulsel.id, Selasa, 2 Maret 2020.
Sebelumnya, Senin (1/03/2021) Tim Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Sulawesi Selatan yaitu Rumah Jabatan Gubernur Sulsel dan Rumah Jabatan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat.
Untuk jumlah uang tunai, kata Fikri, saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK. Fikti tidak merinci dimana uang tunai tersebut ditemukan.
Baca Juga:Jaksa Jelaskan Trik Korupsi Mantan Sekretaris MA Nurhadi
Kontributor : Lorensia Clara Tambing