Tidak Hadir Rapat, Mantan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin di Jakarta

Andi Sudirman mengumpulkan semua kepala dinas, pasca penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Muhammad Yunus
Senin, 01 Maret 2021 | 09:32 WIB
Tidak Hadir Rapat, Mantan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin di Jakarta
Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin / Foto : Humas Pemkot Makassar

Sebelumnya pengamat pemerintahan Bastian Lubis mengatakan, Rudy Djamaluddin bisa ikut terseret dalam kasus yang menimpa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Rudy disebut bertanggung jawab sebagai kuasa pengguna anggaran dalam sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.

KPK mengatakan Nurdin Abdullah diduga menerima suap dan janji gratifikasi Rp 5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp 2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung.

Selain itu, Nurdin Abdullah juga diduga menerima uang dari kontraktor lain diantaranya pada akhir 2020 Nurdin menerima uang sebesar Rp 200 juta.

Baca Juga:Sebelum Nurdin Abdullah Ditahan, 2 Kali Bilang Demi Allah di Depan Wartawan

Pertengahan Februari 2021 Nurdin Abdullah melalui ajudannya bernama Samsul Bahri menerima uang Rp1 miliar, dan awal Februari 2021 Nurdin melalui Samsul Bahri menerima uang Rp 2,2 miliar.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini