Andi Sudirman Panggil Rudy Djamaluddin, Pasca Penangkapan Nurdin Abdullah

Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman akan memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Rudy Djamaluddin

Muhammad Yunus
Senin, 01 Maret 2021 | 08:45 WIB
Andi Sudirman Panggil Rudy Djamaluddin, Pasca Penangkapan Nurdin Abdullah
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman / [Foto: Humas Pemprov Sulsel]

Sementara sebagai pemberi, Agung disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini