SuaraSulsel.id - KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan sejumlah orang di Kota Makassar.
Usai melakukan penangkapan, Petugas KPK menyegel sejumalh ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel. KPK juga menyegel kamar di lantai 2 rumah pribadi Nurdin Abdullah di Perumahan Dosen Unhas Tamalanrea, Makassar.
Nurdin Abdullah saat ini sudah tiba Gedung Merah Putih KPK. Untuk menjalani pemeriksaan. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status Nurdin Abdullah.
Mengutip dari KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, suasana rumah pribadi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Kecamatan Tamalanrea tampak lengang.
Baca Juga:Gubernur Sulses Tiba di KPK Pakai Jaket Hitam dan Topi Biru
Hanya ada tiga petugas Satuan Kepolisian Pamong Praja yang melakukan penjagaan.
Dari pantauan KabarMakassar.com, rumah Kompleks Perumahan Dosen Unhas Tamalanrea ini didatangi sejumlah orang menggunakan sepeda motor. Kemudian beberapa saat mereka pergi.
Menurut salah satu personil Satpol-PP, sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang dan menyegel kamar pribadi Nurdin Abdullah yang terletak di lantai 2.
"Di dalam itu yang disegel hanya kamar pribadi bapak, akses ke ruangan lain masih bisa. Hanya kamar saja yang dilarang masuk ke dalam," ujar Satpol-PP yang enggan disebutkan namanya.
Petugas KPK datang menyegel kamar pribadi Nurdin Abdullah sekitar Pukul 03:30 Wita, Sabtu 27 Februari 2021.
Baca Juga:Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Budiman Sudjatmiko Singgung Uang Rp 1 M
Keluarga Nurdin Abdullah disebut lebih banyak tinggal di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Jendral Sudirman Makassar. Sementara rumah pribadi, saat ini hanya ditinggali beberapa asisten rumah tangga dan petugas Satpol-PP.
"Kalau tidak salah Minggu lalu terakhir bapak ada di sini, selebihnya mereka tinggal di Rujab. Soalnya di sana juga banyak tamu pemerintahan yang datang jadi jarang tinggal di sini," paparnya.