"Jadi wakilnya itu kita lantik sebagai wakil, nanti setelah dilantik akan menjadi pelaksana tugas bupati. Lantas kita usulkan kembali, menjadi bupati di sana.
Jadi tinggal menunggu proses, setelah pelantikan diproses untuk mengajukan sebagai bupati defenitif karena bupatinya meninggal. Setelah itu melakukan pemilihan wakil di DPRD oleh partai pengusung.
"Mereka periode 2021-2024, karena 2024 kita akan melakukan pilkada serentak," pungkasnya.
Baca Juga:Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Kapolda Jateng Larang Adanya Euforia