Dugaan Pungli Pegawai Pemadam Kebakaran Makassar, Pendaftar Harus Beli Map

Panitia meminta Rp 10 ribu hingga Rp 31 ribu ke setiap orang pelamar

Muhammad Yunus
Rabu, 24 Februari 2021 | 20:31 WIB
Dugaan Pungli Pegawai Pemadam Kebakaran Makassar, Pendaftar Harus Beli Map
Ratusan orang antri melamar sebagai pegawai kontrak di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar / [Istimewa]

SuaraSulsel.id - Penerimaan pegawai kontrak di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar dipertanyakan. Panitia meminta Rp 10 ribu hingga Rp 31 ribu ke setiap orang pelamar.

Uang yang diserahkan disebut sebagai pengganti biaya administrasi. Mereka menjual materai dan map ke pelamar.

Dari info yang beredar, pada hari pertama pendaftaran, ada pungutan Rp 31 ribu oleh pegawai yang bertugas di sana. Lalu turun di hari kedua menjadi Rp 10 ribu.

Pelamar juga mengaku wajib membeli materai dan map di kantor Damkar. Mereka dilarang membawa sendiri.

Baca Juga:Sangat Murah, Danny Pomanto Pesan 1000 Alat Pendeteksi Covid-19 dari UGM

Padahal dari pengumuman yang terpampang, pendaftaran gratis alias tidak dipungut biaya sepeser pun dalam seleksi.

Lembaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas, Elodewata Wahid Yunus itu juga disebutkan bahwa apabila ditemukan pungutan biaya atau memberikan uang dalam proses seleksi yang bersangkutan, maka akan langsung diberhentikan dari proses seleksi, dan apabila dinyatakan lulus seleksi (sudah bekerja) di kemudian hari terbukti maka yang bersangkutan akan diberhentikan secara tidak hormat.

Namun menurut Elo, itu bukanlah pungli. Biaya administrasi yang dimaksud ialah pengganti materai, map, dan fotokopi formulir.

Dia mengaku, pegawai di Damkar memberikan kemudahan bagi para pelamar yang tak membawa materai dan map. Memang di kantor Damkar ada semacam koperasi untuk menjual ATK. Pegawai juga menanyakan ke pelamar terlebih dahulu, bukan paksaan.

"Daripada beli di luar, jadi anak-anak siapkan memang di sini. Ada memang semacam koperasi. Saya sudah tanya pegawai dan saya rasa ini bukan pungli," kata Elo.

Baca Juga:Tolak Kebijakan Buka Sekolah, IDI Makassar : Covid-19 Masih Tinggi

Jika disebut pungli, maka tak ada barang yang dibeli. Berbeda jika mereka mendaftar, lalu memberi uang ke pegawai untuk diloloskan.

Apalagi seleksi penerimaan honorer ini tidak dianggarkan di APBD. Anggota DPRD, kata Elo, bahkan sudah melakukan peninjauan langsung.

"Dari kunjungan itu tak ada masalah sama sekali. Jadi kalau ada yang keberatan, silahkan melapor," jelasnya.

Ia menambahkan ada 1.800 pelamar yang memasukkan berkas hingga hari terakhir. Dari jumlah itu hanya 100 orang yang akan diterima.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini