SuaraSulsel.id - Pandemi Covid-19 yang belum berakhir membuat pemerintah memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Lantas bagaimana jika Presiden yang membuat kerumunan ?
Seperti yang terlihat saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja di Nusa Tenggara Timur. Terlihat jelas warga berdesak-desakan. Berkerumun mendekati mobil Presiden Jokowi.
Oleh karena itu warganet menganggap kerumunan di NTT ini bertolakbelakang dengan imbauan pemerintah.
Mengutip dari terkini.id -- jaringan suara.com, warganet ramai membandingkan kasus di NTT dengan kasus Habib Rizieq Shihab yang ditangkap akibat diduga menciptakan kerumunan di Petamburan, Jakarta.
Baca Juga:Anggota DPR: Kerumunan di Maumere Bukan Salah Jokowi, Tapi Protokol Istana
Di media sosial Twitter, tak sedikit warganet yang mendesak Polri untuk mengusut kasus ini. Banyak yang meminta untuk berlaku adil perihal ini.
Seperti akun @putragaruda27 yang mengutip pemberitaan mengenai kerumunan di NTT.
Pemilik akun ini menuliskan "Jika keadilan sudah tidak ada maka suatu negara akan hancur, begitukan om @mohmahfudmd? Ayo Kapolri baru buktikan hukum tidak tajam ke bawah tumpul ke atas, usut @jokowi terkait kerumunan @DivHumas_Polri" tulis akun dengan tampilan nama Kepak Sayap Garuda ini
Ada juga akun @saputrananda425 yang menuliskan "Mana nih @DivHumas_Polri, Presiden sendiri mengundang kerumunan loh, gak diterapin nih pelanggaran UU Karantina Wilayah?" tulisnya.
Pihak Istana dalam hal ini diwakili Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin angkat bicara.
Bey mengatakan bahwa benar adanya kerumunan massa tersebut terjadi karena spontanitas.
Baca Juga:Tinjau Tanggul Sungai Citarum Jebol, Jokowi: Dua Hari Lagi Harus Selesai!
"Jadi sebenarnya, itu melihat spontanitas dan antusiasme masyarakat Maumere menyambut kedatangan Presiden Jokowi," ucap Bey.