Gorontalo Akan Terapkan Sistem Tilang Elektronik, Begini Cara Kerjanya

Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo memasang kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV)

Muhammad Yunus
Rabu, 24 Februari 2021 | 08:24 WIB
Gorontalo Akan Terapkan Sistem Tilang Elektronik, Begini Cara Kerjanya
Ilustrasi : Pengendara mobil menerobos lampu kuning namun tetap terkena tilang elektronik. (Facebook/Riki Reando)

Kamera cctv yang dipasang meiliki kemampuan menganalisis dan mengidentifikasi jenis kendaraan, dan pelanggaran. Termasuk mengindetifikasi nomor registrasi kendaraan bermotor melalui tanda nomor kendaraan.

“Kamera terhubung dengan jaringan fiber optik berkecepatan tinggi berupa Virtual Private network dengan bandwidth 80 MBPS pada setiap titik kamera analitik. Kamera akan bekerja merekam dan mengidentfikasi pelanggaran-pelanggaran atau pun jenis kendaraan hingga plat nomor kendaaran,” kata Winarto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini