Sementara itu, Kajati Sulsel yang lama Firdaus Dewilmar menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Provinsi Sulsel yang telah mendukung penuh penanganan kasus hukum di Sulsel.
Menurutnya, penanganan kasus di daerah ini bisa berjalan dengan baik termasuk kolaborasi Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi dalam penanganan covid bisa berjalan secara maksimal, akibat kerjasama 'Team Work' yang terbangun antara Kejati, Pemprov dan unsur Forkopimda lainnya.
"Kurang lebih 1 tahun 8 bulan saya bertugas di Sulsel, kemungkinan itu relatif panjang bisa juga relatif pendek. Karena tidak banyak yang bisa kami perbuat tanpa dukungan Gubernur dan Forkopimda. Khususnya dalam mengawal program pemerintah terkait penanganan masalah covid di Sulsel dan pemulihan ekonomi nasional di daerah," tuturnya.
Sebagai penegak hukum, kata Firdaus, banyak perkara yang sudah diselesaikan pihak Kejati yang sudah lama tidak selesai. Salah satunya, terkait dengan persoalan pembebasan lahan di Kabupaten Tana Toraja untuk pembangunan bandara.
Baca Juga:Unggah Foto Lecehkan Anak Kecil, Akun Twitter Pria Ini Bikin Geram Warganet
Firdaus pun menyampaikan harapannya kepada Kejati Sulsel yang baru untuk membangun kerjasama yang lebih baik lagi dan juga bisa melanjutkan program penanganan Covid-19 di Sulsel.