11 Pedoman Penanganan Perkara Undang Undang ITE bagi Polisi

Kapolri Sigit menekankan penyidik kepolisian untuk mengedepankan upaya mediasi

Muhammad Yunus
Selasa, 23 Februari 2021 | 06:27 WIB
11 Pedoman Penanganan Perkara Undang Undang ITE bagi Polisi
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Jumat (19/2/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

11. Agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.

"Surat edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri," imbuh Listyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini