Sebelumnya, Hervina, guru sukarela di SDN 169 Sadar, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe mendatangi kantor DPRD Bone Senin lalu. Ia mengadukan soal pemecatan dirinya yang dinilai sepihak.
Hervina sempat viral karena diberhentikan menjadi guru honorer. Sebelumnya, ia mengupload gajinya Rp 700 selama empat bulan di media sosial.
Kini, ibu dua anak itu mengaku bersyukur. Sudah ada titik terang dari masalahnya saat ini.
"Ibu Kadis janji akan mengembalikan ke sekolah. Sementara diurus. Alhamdulillah, saya sangat senang bisa mengajar lagi," ucapnya.
Baca Juga:Pemecatan Guru Honorer Bone, Azis Syamsuddin Sesalkan Sikap Kepala Sekolah
Kontributor : Lorensia Clara Tambing