Polemik Jual Beli Pulau Lantigiang, Beli Pulau dan Beli Hak Kelola Itu Beda

Beberapa waktu lalu ribu ada kabar Pulau Latigian di Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, dijual belikan seharga Rp 900 juta.

Muhammad Taufiq
Minggu, 07 Februari 2021 | 14:02 WIB
Polemik Jual Beli Pulau Lantigiang, Beli Pulau dan Beli Hak Kelola Itu Beda
Foto Pulau Lantigiang dari udara di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Rabu (3/2). [Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Beberapa waktu lalu ribu ada kabar Pulau Lantigiang di Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, dijual belikan seharga Rp 900 juta. Mendengar kabar itu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah langsung meninjau lokasi.

Nurdin menegaskan kalau pulau itu masuk dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate yang dilindungi keberadaannya sesuai UU pesisir, yakni menjaga keseimbangan lingkungan dan menjaga keindahan.

"Tidak ada satu alasan pun yang membenarkan jual beli pulau, termasuk untuk lahannya. Tidak akan mungkin untuk dibeli oleh siapapun, karena sudah menjadi kawasan nasional," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.

Pulau Lantigiang dengan luas sekitar 5,6 hektare ini berada di Kawasan Taman Nasional Taka Bonerate dan secara administrasi berada di wilayah Desa Jinato.

Pulau tersebut memiliki atol yang menarik. Didominasi oleh tumbuhan jenis cemara laut, santigi pasir dan ketapang. Juga menjadi tempat bertelur satwa luar dilindungi jenis penyu.

Baca Juga:Penampakan Pulau Lantigiang Selayar yang Dijual Rp 900 Juta

Jika pun sebuah pulau ingin dimanfaatkan, maka Pulau Lantigiang harus disesuaikan dengan zona pemanfaatannya. Seperti zona budi daya hasil laut, zona pariwisata, zona pendidikan dan pelatihan serta lainnya.

Jual beli pulau juga jelas dilarang sejak diterbitkannya UU Nomor 27 Tahun 2004 terkait pesisir dan pulau-pulau kecil, begitu pula pada UU terbaru Nomor 1 Tahun 2014.

Dengan UU itu, dipastikan Pulau Lantigiang sangat mustahil untuk diperjualbelikan, begitu pula dengan pulau-pulau lainnya. Lebih dari itu, Pulau Lantigiang juga merupakan kawasan konservasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil karena termasuk Kawasan Taman Nasional Taka Bonerate.

Pulau Lantigiang memiliki keistimewaan dari pulau yang lain, khususnya pada pemanfaatan lahan yakni harus jelas peruntukannya. Inilah yang membedakan antara lahan alam dengan lahan-lahan kawasan konservasi. Pulau Latigiang, salah satu pulau dari sekitar 130 pulau di Selayar.

Polemik ini bermula dari kabar bahwa Pulau Lantigiang disebut telah dibeli seorang warga Kepulauan Selayar bernama Asdianti sebagai pengusaha pariwisata. Asdianti pun mengaku tidak membeli pulau melainkan hanya lahan pulaunya.

Baca Juga:Ini Alasan Warga Gampang Memperjualbelikan Pulau-pulau di Selayar

Lahan itu dibeli dengan tujuan pembangunan Water Bungalow yang nilai investasinya sekitar Rp25 miliar.

Sebagai pengusaha, Asdianti merasa bahwa sangat disayangkan jika pulau secantik Lantigiang tidak dikembangkan, apalagi dengan sejuta keindahan dan pemanfaatan yang ditawarkan. Salah satunya memiliki 'spot diving'.

Asdianti sebetulnya menyadari betul bahwa pembelian lahan Lantigiang dipastikan tidak disertai sertifikat hak milik, maka dia hanya meminta hak pengelolaan untuk pembangunan resort di kawasan itu.

"Saya tidak pernah membeli Pulau Lantigiang, saya membeli hak tanah atas pulau. Makanya saya minta hak pengelolaan untuk membangun resort di kawasan itu," katanya.

Sebelum membeli lahan di pulau itu, ia mengaku pernah berkonsultasi dengan Balai Taman Nasional Taka Bonerate. Bahkan pihak balai menyebut Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar masuk zona pemanfaatan.

Kedatangannya pada 2017 lalu itu diakui mendapat sambutan baik, bahkan dia menerima tawaran antara Pulau Belang-belang atau Pulau Lantigiang yang keduanya masuk zona pemanfaatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini