Walhi Sulsel : Pertambangan di Sungai Bila Sidrap Merusak Lingkungan

Dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh penambang di Sungai Bila Sidrap mulai terungkap

Muhammad Yunus
Sabtu, 06 Februari 2021 | 06:00 WIB
Walhi Sulsel : Pertambangan di Sungai Bila Sidrap Merusak Lingkungan
Kondisi Sungai Bila Sidrap akibat aktivitas pertambangan / [SuaraSulsel.id / WALHI Sulsel]

SuaraSulsel.id - Dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh penambang di Sungai Bila Sidrap mulai terungkap. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan mengapresiasi temuan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan di Sungai Bila Sidrap telah terbukti merusak lingkungan.

Arif Maulana, Staf Advokasi dan Kajian Walhi Sulsel mengungkapkan, secara kronologis aktivitas pertambangan di Sungai Bila, Kecamatan Bila Riase, Sidrap dimulai pada tahun 2008.

WALHI Sulawesi Selatan telah melakukan pendampingan pada kasus ini sudah cukup lama. Karena memang dampak dari aktivitas pertambangan ini merusak ekosistem di Sungai Bila.

Dengan adanya temuan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, menjadi pelajaran besar bagi semua pemerintah daerah. Utamanya untuk pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar lebih serius.

Baca Juga:Tersangka UU ITE Pung Kengkeng Tunjukkan Bukti Kerusakan Sungai Bila Sidrap

"Dalam melakukan pengawasan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di Sulawesi Sselatan," tegas Arif, Jumat 5 Februari 2021.

Selain itu, Arif juga memaparkan kasus pertambangan lain di Sulsel yang mengancam keberlangsugan lingkungan hidup. Baik itu secara ilegal maupun legal.

Seperti kasus pertambangan yang terjadi di Bulu Paleteang Kabupaten Pinrang dan pertambangan batuan marmer di Bontocani, Kabupaten Bone.

"Ini merupakan bentuk ketidakseriusan pemerintah provinsi yang mengeluarkan izin dan pemerintah kabupaten yang mengeluarkan rekomendasi berdasarkan PP No.27 tahun 2012 tentang izin lingkungan," tambahnya.

Arif meminta agar pihak yang berwenang untuk segera menindak tegas pelaku perusak lingkungan di sulawesi selatan, khsususnya di Sungai Bila.

Baca Juga:Walhi: Indonesia Penyumbang Pemanasan Global

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini