Mengerikan Polisi Hujani Tembakan ke DPO yang Menceburkan Diri ke Sungai

Aksi baku tembak antara polisi dan terduga DPO menyebabkan tiga orang terluka

Muhammad Yunus
Jum'at, 05 Februari 2021 | 18:27 WIB
Mengerikan Polisi Hujani Tembakan ke DPO yang Menceburkan Diri ke Sungai
Ilustrasi : Pencarian wanita hanyut di Sungai Dompu. (dok.Beritabali.com)

SuaraSulsel.id - Reno, terduga Daftar Pencarian Orang (DPO) melakukan perlawanan saat digrebek polisi.

Reno mencoba kabur dengan cara melompati jendela depan rumah. Kemudian menembakan senjata api rakitan kepada Ajun Inspektur Dua Yudiansyah. Tembakannya melukai lengan kanan dan dada kanan Yudiansyah.

Reno terus melepaskan tembakan ke berbagai arah. Sampai mengenai dua warga setempat.

Reno dan polisi pun terlibat baku-tembak sampai senjata pelaku terjatuh. Tersangka kabur dan polisi cepat mengambil senjata pelaku.

Baca Juga:Danny Pomanto Minta Maaf ke Jusuf Kalla

Karena terdesak, Reno menceburkan diri ke dalam sungai di belakang rumahnya. Polisi melepaskan tembakan ke sungai. Menghujani peluru ke arah Reno, karena lolos dari kejaran.

Sekitar pukul 07.00 WIB warga dan polisi menemukan jasad pelaku dalam kondisi meninggal dunia di pinggir sungai dengan tiga luka tembakan. Jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk diautopsi.

Baku Tembak Subuh Hari

Aksi baku tembak terjadi Desa Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin. Antara polisi dengan warga diduga pelaku pengeroyokan jurnalis.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat polisi melakukan penggrebekan, Kamis 5 Februari 2021.

Baca Juga:Ketika Polisi Asli Ditilang Polisi Gadungan di Jalan Raya

Pelaku yang mencoba kabur menembak membabi buta ke arah petugas dan warga. Menggunakan senjata rakitan. Tembakan tersangka mengenai satu anggota polisi dan dua warga.

Kepala Polres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi mengatakan, pelaku bernama Reno digrebek di rumahnya. Terpaksa ditembak mati.

Saat digrebek pelaku mencoba kabur lewat jendela sembari melepaskan tembakan.

"Satu anggota kami dan dua warga setempat terkena tembakan pelaku, karena semakin membahayakan maka pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur," ujar Imam.

Kasus Pengeroyokan dan Ancaman Pembunuhan

Imam menjelaskan, Reno dilaporkan ke polisi pada Maret 2020 karena mengeroyok seorang jurnalis online yang bertugas.

Namun Reno ditangkap polisi bukan cuma karena itu. Reno juga masuk daftar pencarian orang (DPO) pada beberapa laporan masyarakat ke polisi. Mulai dari kepemilikan senjata api hingga percobaan pembunuhan.

Dari penggerebakan itu polisi menyita barang bukti berupa dua pistol rakitan, lima selongsong peluru, dan sisa dua peluru, serta magazin peluru.

Satu korban tembakan brutal Reno dilarikan ke RS Bhayangkara di Palembang dan korban lain dilarikan ke RSUD Banyuasin. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini